Minggu, 21 Desember 2025

Viral Pria Jualan Kain Kafan di Live TikTok, Bagaimana Hukumnya Menyiapkan Kain Kafan Sebelum Meninggal Dunia?

- Minggu, 10 November 2024 | 14:08 WIB
Tangkapan Layar Video Live TikTok Toko Kain Kafan Kafani (TikTok/ @kafani.id)
Tangkapan Layar Video Live TikTok Toko Kain Kafan Kafani (TikTok/ @kafani.id)

RBG.id--Belakangan ini pengguna media sosial tengah dihebohkan dengan salah satu toko penjualan di TikTok yang mempromosikan produk kain kafan.

Penjualan kain kafan itu sontak menarik perhatian warganet lantaran aksi penjualnya, Yoka, yang lucu saat menjawab pertanyaan calon pembelinya.

Terlebih, cara pemasaran penjual kain kafannya cukup menarik hingga mengundang warganet untuk menonton live TikTok-nya.

Baca Juga: Alhamdulillah, Usai Tiga Minggu Absen Supriyani Kembali Mengajar Kedatangannya Disambut Penuh Haru oleh Para Siswa

Diketahui, toko penjualan kain kafan yang tengah viral bernama Kain Kafan Kafani.

" Di CO (Check out) sekarang sebelum meninggal kak," ucap pemandu live sekaligus CEO Kain Kafan Kafani, Yoka, dikutip RBG dari akun TikTok @kafani.id, pada Minggu, 10 November 2024.

Dalam melakukan penjualan kain kafan melalui live TikTok, pemandu live juga menampikan dua orang pria yang jadikan model kain kafan sehingga mirip dengan pocong.

Baca Juga: Kerap Dipandang Sebelah Mata, Ini 6 Manfaat Buah Ciplukan 'si Tanaman Liar' yang Punya Peran Baik untuk kesehatan Tubuh

Alhasil, banyak warganet yang tersita perhatiannya pada live TikTok Kain Kafan kafani hingga lontarkan pertanyaan polos yang mengundang gelak tawa. 

 

Berdasarkan pantauan redaksi RBG, toko Kain Kafan Kafani sudah berjualan sejak Maret 2024.

Terdapat beberapa produk yang dijajalnya dan berkaitan dengan kain kafan, serta keperluan jenazah.

Tak hanya berjualan secara online, toko Kain Kafan Kafani juga buka secara offline di Kawasan Arcamanik, Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Ini Pesan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Saat Pimpin Upacara di TMPN Utama Kalibata

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X