RBG.id -- Belakangan ini soal hamil di luar pernikahan menjadi isu yang sering diperbincangkan.
Beberapa waktu lalu, kejadian tersebut terjadi pada anak artis Nikita Mirzani, Laura Meizani, atau yang akrab disapa Lolly.
Lolly terungkap telah mengandung janin hasil hubungannya dengan sang kekasih, Vadel Badjideh.
Namun, sang ibu mengungkapkan pula bahwa janin tersebut telah diaborsi oleh Lolly.
Baca Juga: Biro Perjalanan Tangkap Potensi Liburan ke Luar Negeri, Strategi Ini yang Dijalankan
Tidak hanya soal Lolly, kasus hamil di luar nikah dan berujung aborsi juga dilakukan pasangan selingkuh di Kalideres, Jakarta Barat.
Pasangan tersebut hingga rela membeli obat aborsi di toko online seharga Rp 1 juta.
Fenomena haram ini sayangnya masih sering terjadi di Indonesia, bahkan ada oknum yang menjual bebas obat aborsi tersebut.
Dalam hal ini, hukuman tentunya ada bagi pelaku aborsi yang tertuang dalam Pasal 346 KUHP yang mengatur tentang ancaman pidana bagi wanita yang sengaja menggugurkan kandungannya atau menyuruh orang lain untuk melakukannya.
Baca Juga: Hasil Real Madrid vs Real Betis: Kylian Mbappe Pecah Telur, Bawa Skuad Los Blancos Unggul 2-0
Lantas, bagaimana bentuk hukuman pelaku aborsi dalam Islam?
Hukuman Bagi Pelaku Aborsi dalam Islam
Dalam agama Islam, tindakan hamil di luar nikah adalah perbuatan zina yang sangat dilarang oleh Allah SWT.
Terlebih, jika pelaku zina tersebut hingga mengandung janin hasil zina tersebut lalu mengaborsi atau menggugurkan janinya, tentunya akan diganjar dosa yang berkali-kali lipat.
Artikel Terkait
Tegaskan Sudah Putus Sama Lolly Anak Nikita Mirzani, Vadel Bilang Begini
Baru Kemarin Putus, Vadel Badjideh Beberkan Kemungkinan Balikan dengan Lolly Tapi Ada Syaratnya, Apa Tuh?
Layanan Aborsi untuk Korban Pelecehan Sedang Dirancang, Dirjen Pelayanan Kesehatan Sebut Harus Dijangkau Masyarakat Luas dan Memperhatikan Hal-hal Ini
Benarkan Lolly Hamil di Luar Nikah, Nikita Mirzani: Saya Tahu, Hati Saya Hancur
Polisi Ungkap Motif Pelaku Aborsi Janin 8 Bulan dengan Meminum Obat Seharga Rp 1 Juta