(Manusmriti 3.11)
Undang-undang Hindu modern, terutama yang diterapkan di India setelah Undang-Undang Perkawinan Hindu 1955, melarang poligami dan menganggapnya sebagai pelanggaran hukum.
Hukum ini diberlakukan untuk menyesuaikan praktik sosial dengan nilai-nilai kesetaraan dan keadilan modern.
Poligami dipandang berbeda dalam tiga tradisi agama utama ini. Islam memperbolehkan poligami dengan syarat keadilan, sementara Kristen dan Hindu modern cenderung menolak poligami, meskipun terdapat beberapa perbedaan dalam penerapan historis dan regional.
Perbedaan ini mencerminkan nilai-nilai budaya dan moral yang berkembang dalam konteks masing-masing agama dan masyarakat.***
Artikel Terkait
Tempat Ibadah Penuh Sejarah, Cek Daftar Gereja Terdekat di Bogor Beserta Alamatnya di Sini
Dilarang Keras Lakukan Penganiayaan Pada Anak-anak, Begini Jurus Jitu Cara Memperlakukan Anak Sesuai Ajaran Islam
Doa Sebelum dan Sesudah Berhubungan Suami Istri, Mohon Perlindungan dan Keberkahan dalam Hubungan Pernikahan
Sama-sama Melarang, Ini Hukum Hubungan Badan di Luar Nikah Menurut Pandangan Islam, Kristen, dan Hindu
Dosakah Istri Ketika Menolak Ajakan Hubungan Badan? Ini Hukum dan Dalilnya Menurut Islam
Berdakwah Hampir 1000 Tahun, Ini Kisah Nabi Nuh AS dan Kaum Bani Rasib yang Tercatat dalam Al-Qur'an