Senin, 22 Desember 2025

Dosakah Istri Ketika Menolak Ajakan Hubungan Badan? Ini Hukum dan Dalilnya Menurut Islam

- Minggu, 4 Agustus 2024 | 17:00 WIB
Ilustrasi Istri Menolak Ajakan Suami untuk Hubungan Badan. (Foto/Pexels/Thirdman.)
Ilustrasi Istri Menolak Ajakan Suami untuk Hubungan Badan. (Foto/Pexels/Thirdman.)

RBG.id -- Dalam pandangan Islam, hubungan badan antara suami dan istri bukan hanya kebutuhan biologis, tetapi juga bagian dari ibadah dan sarana untuk menjaga keharmonisan rumah tangga.

Namun, ada pertanyaan yang sering muncul di kalangan umat Islam, apakah seorang istri mendapatkan dosa jika menolak ajakan suami untuk berhubungan badan?

Islam memandang pernikahan sebagai ibadah yang sakral, di mana hak dan kewajiban suami dan istri harus dipenuhi.

Salah satu hak suami yang diakui dalam Islam adalah hak untuk mendapatkan layanan seksual dari istrinya, asalkan dalam batas-batas yang wajar dan sesuai dengan ajaran agama.

Baca Juga: Dilarang Keras Lakukan Penganiayaan Pada Anak-anak, Begini Jurus Jitu Cara Memperlakukan Anak Sesuai Ajaran Islam

Dalil dari Hadis:

Rasulullah SAW bersabda:

"Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur (untuk berhubungan intim), lalu ia menolaknya, sehingga suaminya tidur dalam keadaan marah, maka para malaikat melaknatnya hingga pagi."
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan betapa pentingnya seorang istri untuk memenuhi kebutuhan suaminya dalam hal hubungan badan, selama tidak ada alasan syar'i yang menghalanginya.

Baca Juga: Viral Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Depok, Begini Cara Mengatasi Anak yang Susah Diatur Dalam Sudut Pandang Islam

Kapan Penolakan Istri Dibenarkan?

Namun, penting untuk dipahami bahwa Islam juga mengajarkan kasih sayang, saling pengertian, dan kebijaksanaan dalam hubungan suami istri.

Penolakan istri terhadap ajakan suami berhubungan badan dapat dibenarkan jika terdapat alasan yang jelas dan sah menurut syariat, seperti:

1. Kondisi Kesehatan: Jika istri sedang sakit atau dalam kondisi yang tidak memungkinkan secara fisik atau mental untuk melakukan hubungan badan, maka suami wajib memahaminya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X