Senin, 22 Desember 2025

Catat! Ini 10 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa di Bulan Suci Ramadhan

- Selasa, 12 Maret 2024 | 05:47 WIB
10 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa di Bulan Suci Ramadhan
10 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa di Bulan Suci Ramadhan

Baca Juga: Puasa Pertama Mau Coba Sensasi Sahur On The Road? Yuk ke Gulai Tikungan Kuliner Hangat Nikmat dengan Kuah Santan Lezat, 10 Ribu Bikin Kenyang!

Meskipun keluarnya disebabkan oleh istrinya, walaupun tidak sampai berhubungan intim.

Hal tersebut berbeda dengan keluarnya air mani yang tidak disengaja, seperti mimpi basah ketika tidur (ihtilam), maka tidak sampai membatalkan puasa.

7. Haid.

8. Nifas.

Maksudnya ketika seorang perempuan saat sahur ia masih suci, akan tetapi ketika siang hari atau sebelum waktu berbuka, lalu mengalami haid.

Kejadian seperti itu membatalkan puasa. Begitu juga dengan darah nifas (darah yang keluar setelah melahirkan).

Baca Juga: HUT Kota Bekasi ke 27 Disebut Anyep, Gak Ada Kirab Budaya dan Panggung Hiburan

9. Gila atau hilang akal.

Orang yang gila meskipun sebentar, maka batal puasanya. Demikian pula orang yang hilang ingatan karena mengalami ayan atau mabuk sepanjang hari, dari menjelang Subuh hingga Maghrib, maka batal puasanya.

10. Murtad

Maksudnya orang sengaja keluar dari agama Islam, meskipun sebelumnya ia telah makan sahur, sehingga otomatis ia tidak termasuk orang yang sah berpuasa, meskipun tidak makan dan minum sampai Maghrib.

Pada akhir keterangannya Ibnu Qasim Al-Ghazi mengatakan:

Baca Juga: Piala Oscar 2024 Memberikan Penghormatan Terakhir Kepada Mendiang Lee Sun Kyun Bintang Film Parasite

Artinya, “Siapa saja yang mengalami hal-hal tersebut di tengah-tengah puasanya, maka puasanya batal.” (Ibnu Qasim Al-Ghazi, Fathul Qarib Al-Mujib, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah]), halaman 67.)

Karena itu, mari benar-benar memperhatikan segala hal yang membatalkan puasa, agar puasa kita diterima oleh Allah swt Amin. Wallahu a’lam.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X