Dalam demokrasi, lanjut dia, hal yang menyangkut kepentingan umum jika semakin terbuka maka semakin demokratis.
"Kami berharap MK akan meneruskan tradisi demokrasi dan tradisi masyarakat demokrasi," ujarnya.
Menurut Fahri, bangsa ini tidak bisa kembali lagi ke belakang menganut paham tertutup.
Baca Juga: Misi Dagang di Sumatera Barat, Hanya Beberapa Jam Jawa Timur Catat Transaksi Hingga Rp 231,7 Miliar
"Jangan lagi kita menyerahkan urusan umum, urusan publik kepada segelintir orang elite Indonesia. Tetapi harus diserahkan kepada seluruh rakyat Indonesia," imbuhnya.
Dalam sistem tertutup, partai akan menjadi pemegang kontrol penuh terhadap kadernya yang duduk di DPR RI maupun DPRD Kabupaten/Kota. (far)
Artikel Terkait
Polri Kaji Potensi Pidana Soal Dugaan Kebocoran Putusan MK
Jimly Ashiddiqie dan Hasto Kristiyanto Kritik Denny Indrayana Terkait Dugaan Kebocoran Putusan MK
Begini Komentar Ketua KPU Soal Bocornya Putusan MK Terkait Pemilu 2024 Gunakan Sistem Proporsional Tertutup
Dampak Pernyataan Denny Indrayana Soal Putusan Gugatan Sistem Pemilu di MK
Denny Indrayana Bantah Bocorkan Putusan MK Terkait Sistem Pemilu 2024
Pemerintah Sepakat Ikuti Putusan MK Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun
Sistem Pemilu Belum Diputus Muncul Gugatan Lagi ke MK, Kader PDIP Persoalkan Aturan Tempat Kampanye