RBG.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah melakukan pengawasan tahapan pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Hasilnya, terdapat sejumlah masalah selama proses pendaftaran.
Selain itu, Bawaslu menangani 81 kasus sengketa.
Baca Juga: Indonesia di Posisi 5 Klasemen Medali SEA Games Kamboja, 9 Mei 2023 Hingga Pukul 21.00 WIB
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan, persoalan dalam pencalonan DPD banyak terjadi pada operasional sistem informasi pencalonan (silon).
Beberapa kali silon tidak dapat diakses. Problem lainnya, jajaran Bawaslu sulit mengakses dan mengawasi silon secara utuh. Akses data yang diberikan dibatasi.
Bawaslu hanya bisa membuka dokumen form F1 atau data masyarakat yang mendukung bakal calon anggota DPD.
’’Tapi, tidak ada data KTP, KK (kartu keluarga), atau identitas lain sebagai pembanding. Padahal, data pembanding itu dibutuhkan untuk mengecek validasinya,’’ kata Lolly.
Selain kendala silon, pengawas melaporkan berbagai kejadian khusus dalam pengawasan penyerahan dukungan DPD.
Misalnya, ketidaksesuaian total jumlah dukungan yang sudah diverifikasi dengan total jumlah dukungan yang ditetapkan memenuhi syarat (MS) maupun tidak memenuhi syarat (TMS).
Baca Juga: SEVENTEEN untuk Pertama Kalinya Puncaki Billboard Hot 100
Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menambahkan, pihaknya menerima 81 sengketa yang diajukan bakal calon DPD yang merasa dirugikan. Jumlah itu tersebar di 18 provinsi.
Terbanyak di Jawa Barat dengan 17 permohonan. Disusul DKI Jakarta dengan 12 permohonan dan Sulawesi Selatan 9 permohonan.
Artikel Terkait
Pasang Atribut Kampanye, Bawaslu DKI Tegaskan Parpol Tidak Curi Start
Bawaslu Ungkap Penundaan Pemilu Tidak Mungkin Dilakukan
Dana Bawaslu Belum Cair Rp 6 Triliun
Ramadan Bukan Ajang Kampanye Terselubung, Bawaslu Ultimatum Parpol dan Bakal Calon Kepala Daerah
Komisi II DPR Kritik Bawaslu Gara-gara Kabulkan Gugatan Prima
Bawaslu Ungkap 868.545 Orang Meninggal Masih Tercatat Sebagai Pemilih di Pemilu 2024
Bawaslu Sebut Bagi-Bagi Amplop Berlogo Parpol Bukan Pelanggaran Kampanye