Senin, 22 Desember 2025

Bawaslu Ungkap Sengketa Pencalonan Dewan Perwakilan Daerah Capai 81 Kasus

- Rabu, 10 Mei 2023 | 03:16 WIB
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty

RBG.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah melakukan pengawasan tahapan pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Hasilnya, terdapat sejumlah masalah selama proses pendaftaran.

Selain itu, Bawaslu menangani 81 kasus sengketa.

Baca Juga: Indonesia di Posisi 5 Klasemen Medali SEA Games Kamboja, 9 Mei 2023 Hingga Pukul 21.00 WIB

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan, persoalan dalam pencalonan DPD banyak terjadi pada operasional sistem informasi pencalonan (silon).

Beberapa kali silon tidak dapat diakses. Problem lainnya, jajaran Bawaslu sulit mengakses dan mengawasi silon secara utuh. Akses data yang diberikan dibatasi.

Bawaslu hanya bisa membuka dokumen form F1 atau data masyarakat yang mendukung bakal calon anggota DPD.

Baca Juga: Asep Wahyuwijaya: Kerjasama Provinsi Jawa Barat dengan Kota Ulsan-Korea Jangan Berhenti di Atas Kertas!

’’Tapi, tidak ada data KTP, KK (kartu keluarga), atau identitas lain sebagai pembanding. Padahal, data pembanding itu dibutuhkan untuk mengecek validasinya,’’ kata Lolly.

Selain kendala silon, pengawas melaporkan berbagai kejadian khusus dalam pengawasan penyerahan dukungan DPD.

Misalnya, ketidaksesuaian total jumlah dukungan yang sudah diverifikasi dengan total jumlah dukungan yang ditetapkan memenuhi syarat (MS) maupun tidak memenuhi syarat (TMS).

Baca Juga: SEVENTEEN untuk Pertama Kalinya Puncaki Billboard Hot 100

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menambahkan, pihaknya menerima 81 sengketa yang diajukan bakal calon DPD yang merasa dirugikan. Jumlah itu tersebar di 18 provinsi.

Terbanyak di Jawa Barat dengan 17 permohonan. Disusul DKI Jakarta dengan 12 permohonan dan Sulawesi Selatan 9 permohonan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X