“Saya tanyakan ke Rektur Unand. Dari penjelasan Rektor Undand, ternyata mahasiswa tersebut bukan mahasiswa KIP-K dan tidak pernah menerima KIP-K. Melainkan mahasiswa yang masuk melalui skema KIP Unad,” ucapnya saat dihubungi JawaPos.com, Selasa (31/1).
BACA JUGA: Tim Bayangan Kemendikbudristek Disebut Nadiem Sebagai Vendor
Lebih lanjut, Nizam mengingatkan bahwa program KIP-K hanya diperuntukkan bagi anak kurang mampu. Jika tidak termasuk kategori itu, maka mahasiswa harus membayar kuliah seperti anak mampu lainnya. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Tim Bayangan Kemendikbudristek Disebut Nadiem Sebagai Vendor
Umbara Tingkatkan Mutu Pendidikan di Jawa Barat
Disdikbud Subang Intruksikan Sekolah Larang Siswa Bawa Latto-latto
Puluhan Model Dirias Siswa SMKN 3 Kota Bogor, Hasilnya Bikin Kagum
Ikatan Guru Indonesia Terus Tingkatkan Literasi hingga Karakter Siswa