Senin, 22 Desember 2025

Pendaftaran PPPK Guru Dibuka, Ini Syaratnya

- Rabu, 2 November 2022 | 09:58 WIB

BKN sendiri telah resmi membuka pendaftaran seleksi PPPK untuk guru mulai tanggal 31 Oktober 2022.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara, Satya Pratama mengatakan, waktu pendaftaran untuk seluruh pelamar dibuka mulai 31 Oktober sampai 13 November 2022.

Seleksi ini akan dibarengi dengan seleksi administrasi yang dilakukan hingga 15 November 2022, dengan pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3, dan P4 pada 16-17 November 2022.

”Pada SSCASN tahun 2022, seluruh pelamar yang sudah terdaftar tahun 2021 maupun yang belum mendaftar pada 2021, tetap melakukan registrasi sampai menyelesaikan pendaftaran,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Lebih lanjut, dia menyampaikan, perihal formasi jabatan, khususnya bagi P1. Bagi P1 yang tidak mendapatkan penempatan pada seleksi kali ini maka dimungkinkan turun status.

P1 akan turun menjadi status dengan melakukan verifikasi dan validasi ijazah dengan melihat linieritas mata pelajaran dan ijazah yang dimiliki serta ketersediaan formasi pada jabatan yang baru. ”P1 dapat menjadi P2, P3, atau P4 atau pelamar Umum,” katanya.

Artinya, P1 bisa kembali menjalani tes UNBK ketika harus turun status sampai level P4. Penempatan pun tidak mutlak lagi seperti saat berstatus P1. Sebagai informasi, saat ini, terdapat 193.954 guru yang masuk dalam kategori P1.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X