Senin, 22 Desember 2025

Parkiran Motor Politeknik Negeri Jakarta 24 Jam, Ini Syarat Titipnya

- Rabu, 19 Oktober 2022 | 09:22 WIB
Gedung parkiran motor Politeknik Negeri Jakarta. Sumber foto : Gema
Gedung parkiran motor Politeknik Negeri Jakarta. Sumber foto : Gema

RBG.ID - Politeknik Negeri Jakarta memiliki berbagai fasilitas untuk menunjang perkuliahan bagi  mahasiswa, salah satunya terdapat parkiran motor yang sangat luas. 

Parkiran motor dibuka sampai 24 jam, jika mahasiswa ada keperluan tapi harus memberikan surat kepada pihak keamanan . 

Pada 2019 parkiran motor direnovasi, sebelumnya terdapat tempat parkir motor di dekat gedung Administrasi Jurusan dan di dekat gedung Jurusan Teknik Grafika dan Penerbitan (TGP). 

Namun, setelah direnovasi parkiran dengan memiliki 4 lantai untuk mahasiswa dan dosen ataupun karyawan. 

Kemudian dijadikan pusat untuk parkiran motor bagi mahasiswa. Jadi mahasiswa  Politeknik Negeri Jakarta dilarang untuk parkir motor di depan gedung jurusan. 

Jika melanggar maka dari pihak keamanan akan menegurnya untuk memindahkan motor, kalau mahasiswa sedang tidak ada ban motor akan di kempesin dan motor dirantai. 

BACA JUGA : Mengikuti Pengenalan Kegiatan Kampus Politeknik Negeri Jakarta

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X