Senin, 22 Desember 2025

Zonasi PPDB 2022 Tidak Masuk Akal

- Selasa, 5 Juli 2022 | 12:12 WIB

RBG.ID, BEKASI - Delapan orang calon peserta didik yang telah mendaftar di hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online Kota Bekasi, harus bersiap-siap tersingkir jika ada pendaftar baru dengan jarak yang lebih masuk akal.

Bagaimana tidak, jarak mereka ada berkisar lebih dari 1 juta dan 9 juta meter, kekonyolan sistem PPDB online ini tidak akan merubah nasib delapan pendaftar tersebut sebelum titik koordinat rumah mereka diperbaiki di dalam sistem.

Hingga lewat pukul 16:00 WIB kemarin, ada delapan siswa dengan jarak rumah ke sekolah yang tidak masuk akal, mereka mendaftar di 6 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Bekasi. Satu pendaftar di SMPN 1 tercatat poin jaraknya 9.999.999 meter, atau setara dengan 9.999 km jika dikonversi.

Selain satu pendaftar di SMPN 1 tersebut, ada satu pendaftar di SMPN 33, dua pendaftar di SMPN 40, satu pendaftar di SMPN 52, dan dua pendaftar di SMPN 54 yang memiliki poin jarak sama, lebih dari 9 juta meter. Sementara ada satu pendaftar di SMPN 32 yang poin jaraknya 1.385.511 meter, setara dengan 1.385,511 km jika dikonversi.

Radar Bekasi (RBG.ID Group) mencoba untuk mengukur dengan sistem garis lurus menggunakan peta digital. Jarak 9 ribu km setara dengan jarak dari Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi sampai ke Moskow, Rusia, dan Antartika.

Sedangkan jarak 1.385 km setara dengan jarak dari Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi sampai ke Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pengamat Pendidikan, Imam Kobul Yahya menilai jarak antara rumah siswa dengan sekolah tujuan ini sangat tidak masuk akal.

Delapan siswa yang poin jaraknya tidak masuk di akal ini ada di posisi paling terakhir pendaftaran jalur zonasi tiap sekolah. Hampir dipastikan jika masuk pendaftar baru di hari ke dua, tiga, dan empat, maka mereka akan tergeser, tidak akan diterima di sekolah tujuan mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X