pendidikan

Desakan Evaluasi Sistem PPDB Terus Menguat

Senin, 17 Juli 2023 | 09:28 WIB
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji

Dari catatan P2G, kasus ini telah terjadi di Magelang, Temanggung, Solo, Sleman, Klaten, Batang, dan Pangkal Pinang.

Pada PPDB 2022, ada 21 SMP negeri di Batang kekurangan siswa. Lalu, di Jepara, dalam PPDB 2023, hingga akhir Juni tercatat 12 SMP negeri masih kekurangan siswa.

”Di Jogjakarta, ada 3 SMA negeri yang masih kekurangan siswa. Di kabupaten Semarang dalam PPDB 2023 ini, sebanyak 99 SD negeri tak dapat siswa baru sehingga guru harus mencari murid dari rumah ke rumah,” ungkapnya.

Menurutnya, persoalan kekurangan siswa ini dapat berdampak serius kepada jam mengajar guru.

Mereka terancam tak menerima tunjangan profesi lantaran kekurangan jam mengajar 24 jam/seminggu seperti yang disyaratkan oleh peraturan.

Dia merekomendasikan agar pemda hendaknya melakukan merger.

Sekolah-sekolah tersebut digabungkan dan diperbaiki akses infrastruktur serta transportasinya guna memudahkan menuju sekolah.

Tak hanya kasus kekurangan siswa, kasus sekolah kelebihan calon peserta didik baru pun banyak terjadi.

Hal ini dikarenakan terbatasnya daya tampung.

Kondisi ini kerap terjadi di wilayah perkotaan.

Jumlah sekolah negeri dan daya tampung sekolah umumnya lebih sedikit ketimbang jumlah calon siswa.

Sehingga jumlah kursi dan ruang kelas tidak dapat menampung semua calon peserta didik. Alhasil calon siswa terlempar meskipun di satu zona.

Contohnya, di DKI Jakarta. Jumlah calon peserta didik baru (CPDB) 2023 jenjang SMP/MTs adalah 149.530 siswa, tetapi total daya tampung hanya 71.489 siswa atau sekitar 47,81 persen saja.

Untuk jenjang SMA/MA/SMK, CPDB mencapai 139.841 siswa dengan total daya tampung hanya 28.937 atau hanya 20,69 persen saja.

Daya tampung jenjang SMK justru lebih sedikit lagi, hanya 19.387 siswa atau hanya 13,87 persen saja.

Halaman:

Tags

Terkini