Senin, 22 Desember 2025

Beasiswa PBSB Kemenag Segera Cair, Berikut Komponen Beasiswa yang Didapat Mahasantri

- Rabu, 9 Agustus 2023 | 15:36 WIB
Simak komponen beasiswa yang didapat mahasantri penerima Beasiswa PBSB (Dok. JawaPos.com)
Simak komponen beasiswa yang didapat mahasantri penerima Beasiswa PBSB (Dok. JawaPos.com)

RBG.ID – Kementerian Agama berkolaborasi dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan mengelola dan menyalurkan beasiswa program beasiswa santri berprestasi (Beasiswa PBSB).

Berdasarkan jadwal pelaksanaan pendaftaran hingga pengumuman beasiswa PBSB, pencairan dan penyaluran dana Beasiswa PBSB akan dilaksanakan pada bulan September hingga Oktober 2023.

Dana Beasiswa PBSB yang diberikan kepada mahasantri yang lolos seleksi terdiri dari biaya pendidikan dan biaya tunjangan. Berikut komponen beasiswa selengkapnya.

Baca Juga: Chery Siap Luncurkan Mobil Listrik & Hybrid

1. Biaya pendidikan

a. Biaya pendaftaran

Biaya pendaftaran dapat digunakan untuk membiayai proses pendaftaran pada Perguruan Tinggi Mitra. Biaya Pendaftaran hanya diberikan kepada mahasantri baru rekrutmen tahun anggaran 2023 satu kali selama menempuh perkuliahan dengan nominal berbeda-beda sesuai ketetapan Perguruan Tinggi Mitra

b. Biaya Matrikulasi

Biaya Matrikulasi dapat digunakan untuk membiayai program pengenalan kampus, pengetahuan dasar program studi, serta pembinaan mahasantri. Biaya Matrikulasi hanya diberikan kepada mahasantri baru rekrutmen tahun anggaran 2023 satu kali selama menempuh perkuliahan dengan nominal berbeda-beda sesuai ketetapan Perguruan Tinggi Mitra.

Baca Juga: Ternyata Ada 30 Finalis Miss Universe Indonesia Difoto Tanpa Busana, Begini Penjelasan Pengacara Korban

c. Biaya Pendidikan

Biaya Pendidikan (UKT/SPP dan Non-UKT) Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) digunakan untuk membiayai biaya perkuliahan. Biaya UKT atau Biaya SPP diberikan kepada mahasantri dengan nominal berbeda-beda sesuai ketetapan Perguruan Tinggi Mitra. Booklet PBSB Tahun 2023 16 Biaya Non Uang Kuliah Tunggal (Non UKT) digunakan untuk membiayai pembiayaan di luar atau selain Biaya UKT/SPP yang telah ditentukan oleh Perguruan Tinggi Mitra. Biaya Non-UKT hanya diberikan kepada mahasantri baru rekrutmen tahun anggaran 2023 satu kali selama menempuh perkuliahan dengan nominal berbeda-beda sesuai ketetapan Perguruan Tinggi Mitra.

Baca Juga: Beasiswa PBSB Kemenag Segera Cair, Intip Jenis Beasiswa dan Sasaran Penerima Manfaat

2. Biaya Tunjangan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Siti Dewi Yanti

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X