Senin, 22 Desember 2025

Sisa Kuota Dialihkan ke Seleksi Mandiri, Nilai UTBK Bisa Digunakan untuk Seleksi Mandiri

- Rabu, 21 Juni 2023 | 09:30 WIB
Mochamad Ashari
Mochamad Ashari

Namun, artinya, masih ada 14 persen kekosongan.

Baca Juga: Rekayasa Lalulintas di Kota Bogor Kembali Berubah, Begini Reaksi Warga

Menurutnya, kekosongan terjadi karena ada program studi (prodi) yang tidak terpenuhi daya tampungnya atau sepi peminat.

Lalu, kemana sisa kuota tersebut?

Baca Juga: Buat Histeris, Treasure T5 Rilis Dance Practice Lagu Move, MV Akan Tayang Akhir Juni

Ashari mengungkapkan, sisa kuota ini akan dikembalikan ke PTN untuk kemudian digabung dengan kuota seleksi mandiri.

Penggabungan ini pun telah dilakukan sebelumnya pada sisa kuota Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP).

Setidaknya, ada kurang lebih 5 persen kuota sisa SNBP yang dialihkan ke UTBK-SNBT lantaran daya tampungnya tidak terisi.

Baca Juga: Tanggapi Mimpi SBY Ketemu Megawati, Jokowi: Ya Itu Mimpi Kita Semuanya

”Jadi lima persen kuotanya kita pindahkan ke SNBT sekarang ini, jadi (kuota, red) lebih besar dibanding awalnya. Lalu, ini ternyata masih tidak terisi 14 persen, kita geser ke mandiri,” papar Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) tersebut.

Ketua Pelaksana Eksekutif SNPMB Budi Prasetyo Widyobroto menambahkan, di Permendikbud 48/2022 diizinkan daya tampung dipindahkan.

Sehingga, apabila jalur SNBP maupun SNBT belum terpenuhi maka bisa semua dipindah ke jalur mandiri.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Indramayu 21 Juni 2023: Cocok Beraktivitas Outdoor Lho!

”Artinya, diizinkan memenuhi daya tampung yang masih tersedia,” ungkapnya.

Aturan ini memang agak berbeda dari permendikbud sebelumnya. Yang mana, pemindahan kuota dibatasi, maksimal hanya 10 persen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X