RBG.ID - Seleksi nasional berbasis tes (SNBT) menggunakan ujian tertulis berbasis komputer (UTBK), untuk gelombang pertama mulai diselenggarakan hari ini 8 hingga 14 Mei 2023.
Tahukah Anda, inilah ketentuan umum SNBT UTBK :
- Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali.
- Hasil UTBK hanya untuk mendaftar pendaftaran SNBT 2023.
- SNBT 2023 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN yang bersangkutan.
Sementara itu, persyaratan peserta SNBT UTBK antara lain :
- Memiliki Akun SNPMB.
Baca Juga: aespa Pecahan Rekor Pre-order Kedua Tertinggi dalam Sejarah K-Pop Lewat Mini Album MY WORLD
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliah (MA), Sekolah menengah kejuruan (SMK)/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).
Catatan:
Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:
Baca Juga: Putri Charlotte Terlihat Menikmati Penampilan Katy Perry di Konser Penobatan Raja Charles III
Artikel Terkait
11 Prodi Haruskan Calon Peserta UTBK SNBT Membuat Portofolio
Baru 25 Persen Pendaftar Permanen UTBK SNBT, Para Siswa Diimbau Tidak Daftar Injury Time
Jadwal UTBK Dimundurkan, Berikut Jadwal Lengkapnya
Jam Tes UTBK SNBT Dimundurkan, Simak Alasan dan Jadwal Lengkapnya
Hari Ini 830 Ribu Orang Bertarung Dapatkan Kursi di Perguruan Tinggi Negeri, Peserta Telat Dilarang Ikut UTBK
Gelombang Pertama UTBK SNBT Dimulai Hari Ini, Peserta Terlambat Datang Dilarang Ikut Ujian
SNBT UTBK Sudah Dimulai, Ayo Cek Latar Belakang dan Tujuannya