Senin, 22 Desember 2025

Selain 7 Bahasa Daerah NTT Ini, Imam Budi Harap Ada Revitalisasi Bahasa Daerah Tambahan di Tahun Depan

- Kamis, 30 Maret 2023 | 22:43 WIB
Rapat Koordinasi (Rakor) Antarintansi dalam Rangka Pelindungan Bahasa Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2023 (Sumber: Kemendikbudristek)
Rapat Koordinasi (Rakor) Antarintansi dalam Rangka Pelindungan Bahasa Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2023 (Sumber: Kemendikbudristek)

RBG.id - Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, Badan Bahasa Imam Budi Utomo berharap ada bahasa daerah tambahan yang akan direvitalisasi tahun depan.

Pernyataan ini ia kemukakan saat hadir secara virtual dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelindungan Bahasa Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2023.

"Kami berharap pemerintah daerah akan berinisiatif melakukan penambahan jumlah bahasa daerah yang akan direvitalisasi," ungkapnya melalui keterangan resmi pada Rabu (29/3).

Baca Juga: 2 Bahasa Baru Ini Muncul di Program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) 2023 Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)

Di tahun ini, ada 7 bahasa daerah yang masuk ke dalam program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD).

2 di antaranya merupakan bahasa yang baru ditambahkan tahun ini.

 

"Tahun ini, kita menambah jumlah bahasa yang kita revitalisasi di NTT, yakni bahasa Adang dan Kabola," jelasnya.

Baca Juga: Kantor Bahasa Provinsi NTT Gelar Rakor Antarinstansi Sebagai Langkah Awal Kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah

Penambahan ini dilakukan sebagai bagian dari pelestarian, pelindungan, serta pengembangan bahasa daerah terhadap revitalisasi bahasa daerah.

Mengingat, ada ratusan bahasa daerah di Indonesia yang kritis dan terancam punah.

Oleh sebab itu, ia mendorong pelestarian bahasa daerah di NTT agar terus digunakan masyarakat setempat.

Baca Juga: Ini 4 Tahap Program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) di Jawa Timur

Terutama, oleh para generasi muda yang menjadi pewaris kebudayaan dan bahasa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X