Senin, 22 Desember 2025

Dibuka Hingga 18 Maret, Simak Kriteria, Syarat, dan Cara Daftar Lengkap Program Praktisi Mengajar

- Senin, 13 Maret 2023 | 22:53 WIB
Illustrasi mahasiswa (Sumber: Pixabay)
Illustrasi mahasiswa (Sumber: Pixabay)

RBG.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) masih membuka pendaftaran Program Praktisi Mengajar Angkatan 2 hingga Sabtu (18/3).

Program Praktisi Mengajar ini berguna untuk menjembatani kesenjangan perguruan tinggi dengan dunia industri dan kerja.

Adapun sejumlah profesi yang dibuka untuk program ini antara lain:

BACA JUGA: Ayo Daftar! Pendaftaran Program Praktisi Mengajar Angkatan 2 Masih Dibuka Sampai 18 Maret

  • Wirausaha
  • Para profesional (CEO, Manajer, Tenaga ahli)
  • Freelancer
  • PNS (Pemkot/Pemda, POLRI, TNI, PNS Kementerian/Lembaga Negara)
  • Senior/Praktisi pensiun dari keahlian dan pengalaman yang masih aktif
  • Pegawai Swasta
  • Konsultan, Pengacara, Notaris
  • Pegawai Badan Usaha Milih Negara (BUMN)
  • Peneliti
  • Apoteker

BACA JUGA: Guna Meningkatkan Kompetensi Guru Kota Bandar Lampung, Diperlukan Penyediaan APBN dan APBD

Sementara itu, berikut kriteria, syarat, dan cara daftar Program Praktisi Mengajar angkatan ke-2:

Kriteria Program Praktisi Mengajar

  • Punya keahlian di bidang ilmu atau kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan kelas kolaborasi
  • Punya pengalaman kerja atau usaha sesuai dengan kebutuhan kelas kolaborasi

BACA JUGA: Kemendikbudristek Dorong Pemerintah Bandar Lampung Akselerasi Program PPG Pra Jabatan

Syarat Program Praktisi Mengajar

  • Punya pengalaman minimal 5 tahun di bidang ilmu atau kompetensi keahlian. Terhitung sejak lulus perguruan tinggi paling rendah diploma tiga (D3) atau sederajat
  • Punya keahlian yang bisa dibagikan atau diajarkan dan dapat dibuktikan melalui curriculum vitae atau portofolio
  • Tidak punya, tidak sedang, dan tidak akan melakukan proses mendapatkan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), Nomor Induk Tenaga Kependidikan (NITK), atau Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) selama program berlangsung
  • Bukan dosen atau tenaga kependidikan dari perguruan tinggi dalam dan luar negeri
  • Tidak terlibat sebagai pengelola Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)
  • Tidak sedang menerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)

BACA JUGA: Ibu Penggerak Sidana Sumenep Sebut Prestasi Non Akademik Lebih Terakui karena Kurikulum Merdeka

Cara Daftar di platform Praktisi Mengajar

Registrasi

  • Buka laman https://praktisimengajar.kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/
  • Klik "Daftar Sebagai Praktisi" dan isi nama lengkap, email, dan kata sandi
  • Klik kotak konfirmasi dan tekan "Daftar"
  • Jika sudah berhasil meregistrasi, sistem akan mengirim email verifikasi ke alamat email yang didaftarkan
  • Jika sudah mendapat email tersebut, klik "Verifikasi Akun" untuk mengaktivasinya
  • Login kembali ke platform Praktisi Mengajar dan isi email serta kata sandi yang sudah didaftar

BACA JUGA: Fakultas Kesehatan dan Sains Universitas Muhammadiyah Bogor Raya Siap Terima 300 Mahasiswa Baru

Pendaftaran

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X