Senin, 22 Desember 2025

Hindari Paham Ekstrem, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Bahas Kualifikasi & Kapasitas Tenaga Pendidik Al-Quran

- Rabu, 1 Maret 2023 | 08:28 WIB
Ilustrasi seorang santri sedang mengaji (Sumber: Pexels)
Ilustrasi seorang santri sedang mengaji (Sumber: Pexels)

 

RBG.id - Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemendag) yang tengah menyusun Standar Tenaga Pendidik Lembaga Pendidikan Al-Quran membahas kualifikasi dan kapasitas tenaga pendidik dalam Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPQ).

Dalam workshop tersebut, standar yang telah disusun bakal menjadi acuan para pengelola Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPQ) di indonesia sebagai upaya penataan lembaga pendidikan.

Hal ini sejalan dengan munculnya modus pembelajaran Al-Quran yang disipi ideologi yang bertentangan dengan nilai kebangsaan yang menjadi concern di Asia Tenggara.

BACA JUGA: Bakal Terapkan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Gubernur NTT: Cuma 2 SMA, Tidak Akan Mundur

"Hal ini penting untuk dilaksanakan mengingat banyaknya orang tua yang tidak kritis dalam memilih lalu terkecoh dengan profil dan behaviour ustadz yang ada di internet," ujar Waryono Abdul Ghafur selaku Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Ditjen pendidikan Islam.

Hal yang melatarbelakangi workshop yang kualifikasinya dibahas oleh para akar dan pemerhati pendidikan Al-Quran ini adalah krusialnya merumuskan kriteria tenaga pendidik dan meminimalisir adanya penyebaran paham ekstrem.

"Kita perlu menyamakan visi dan langkah membentengi anak-anak, bahkan para ibu dari ekstremisme. Sebagai ikhtiar untuk memastikan tenaga pendidik Al-Quran kita ini baik dan tidak ekstrem," tuturnya.

BACA JUGA: Tinggal Sehari Lagi! Yuk Simak Syarat dan Cara Daftar SNBP 2023

Sehubungan dengan itu, Kasubdit Pendidikan Al-Quran Mahrus Elmawa menilai jika peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kualitas tenaga pendidik ini merupakan bagian dari ikhtiar dalam mengubah pola pikir terhadap pendidikan Al-Quran.

Hal ini sejalan dengan arahan pimpinan yang telah menargetkan sejumlah prioritas di tahun 2023.

"Peningkatan kualitas mutu mulai dari lembaganya, SDM atau tenaga pendidiknya, maupun kurikulum atau substansi yang diajarkan," jelas Mahrus.

BACA JUGA: Mahasiswa IMG ITB Lakukan Kunjungan Perusahaan ke Google Indonesia

Tidak hanya mendiskusikan standar kometensi dan kualifikasi akademik, mereka juga diketahui membawa bahasan mekanisme penilaian guru LPQ yang nantinya akan melalui uji kesetaraan dan kelayakan.

Sementara itu, hasil dari workshop ini bakal ditindaklanjuti di revisi PP Nomor 55 Tahun 2007 tenang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan serta menjadi masukkan di finalisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Pendidikan Al-Quran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X