Senin, 22 Desember 2025

SNBP Diperpanjang, 64.852 Siswa Terselamatkan

- Jumat, 24 Februari 2023 | 19:30 WIB
Budi Prasetyo Widyobroto
Budi Prasetyo Widyobroto

RBG.ID - Sebanyak 64.852 siswa berhasil diselamatkan dari risiko tak bisa mengikuti seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) PTN 2023.

Mereka selamat usai sekolah diberikan penambahan waktu pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) selama dua hari.

Sebelumnya, Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) PTN 2023 memberikan waktu 2x24 jam, mulai Senin (20/2) pukul 15.00 WIB hingga Rabu (22/2) pukul 15.00 WIB, pada sekolah untuk merampungkan proses pengisian PDSS-nya secara lengkap.

Baca Juga: Motor Listrik Belum Banyak Diminati Pasar Indonesia, Ini Target Nasional

Pengisian PDSS hingga tahap akhir menjadi hal penting lantaran merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible mendaftar.

Usai perpanjangan waktu ditutup, Ketua Pelaksana Eksekutif SNPMB, Budi Prasetyo Widyobroto menyampaikan, ada 2.368 sekolah yang memanfaatkan kebijakan tersebut dengan baik.

Jumlah ini jauh dari ekspektasi awal yang diperkirakan hanya sekitar 500 sekolah yang bakal menyelesaikan pengisian PDSS sampai tahap final.

Baca Juga: Bakal Dimulai Besok, Ini Jadwal Pertandingan IBL Series 4 Solo, Sabtu, 25 Februari 2023

"Ya betul (tambahan waktu fimanfaatkan secara baik, red) kaget juga," ujarnya.

Imbasnya, jumlah siswa yang terselamatkan dan bisa daftar SNBP sebanyak 64.852 anak.

Seluruh siswa tersebut pun sudah diizinkan mendaftar dan memilih program studi (prodi) pada SNBP mulai Kamis (23/2), pukul 00.00 WIB.

Baca Juga: Kesal, Warga Tonjong Tanam Pohon Pisang dan Tebar Lele di Tengah Jalan

Menurut dia, masih ada waktu empat hari sebelum penutupan pendaftaran SBNP pada 28 Februari 2023.

Dia mengimbau sisaa untuk segera melakukan pendaftaran dan memilih prodi yang diinginkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X