6. Selanjutnya kegiatan mengheningkan cipta untuk mengenang jasa pahlawan yang dipimpin oleh pembina upacara.
*Yuk mari lebih dekat dengan RBG.id! Akses langsung berbagai berita pilihan langsung dari ponsel Kamu, pilih saluran RBG.id melalui WhatsApp Channel berikut: JOIN CHANNEL WA RBG id. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya!
7. Pembacaan naskah Pancasila yang diikuti oleh seluruh peserta upacara.
8. Pembacaan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 tanpa diikuti peserta upacara.
9. Pembacaan Keputusan Presiden tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima, jika ada.
10. Amanat-amanat yang disampaikan oleh pembina upacara.
11. Selanjutnya agenda pembacaan doa, dengan catatan bahwa petugas pembaca doa akan menjelaskan bahwa doa dibacakan secara agama Islam, dan memberikan kesempatan kepada peserta non-Muslim untuk berdoa sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing.
12. Laporan kembali dari pemimpin upacara kepada pembina upacara.
13. Penghormatan terakhir kepada pembina upacara.
14. Pembina upacara meninggalkan area upacara.
15. Upacara dinyatakan selesai, dan peserta diinstruksikan membubarkan diri.
Sebagai informasi tambahan, untuk pelaksanaan upacara bendera tahun ini, terdapat beberapa ketentuan penting yang harus diperhatikan:
Tanggal: Sabtu, 17 Agustus 2024.
Artikel Terkait
Istana Presiden di IKN akan Gelar Upacara HUT ke-79 RI Pertama Kalinya, Bagaimana Nasib Istana Merdeka?
Upacara Kemerdekaan Bakal Digelar Perdana di IKN, Berapa Harga Tiket Pesawat Jakarta ke Balikpapan Jelang 17 Agustus?
Manisnya Paras Maulia Permata Putri, Gadis Minang yang Dipercaya Jadi Pembawa Baki Upacara Kemerdekaan di IKN
Link Download Resmi Pedoman Upacara Bendera HUT ke 79 Kemerdekaan RI Ada di Sini, Hati-hati Banyak yang Palsu!
Jelang Upacara 17 Agustus, Ini Sosok Pawang Hujan Asal Banyuwangi yang Siap Kendalikan Cuaca di IKN
Jokowi Tak Risau Anggaran Upacara di IKN dan Jakarta Bengkak, Pratikno Tangkal Sewa 1000 Mobil