Minggu, 21 Desember 2025

Tata Cara Rinci Pelaksanaan Upacara 17 Agustus 2024, Lengkap dengan Susunan Acara dan Link Download Pedoman Resmi

- Sabtu, 10 Agustus 2024 | 13:23 WIB
Tata Cara, Link Download Resmi Pedoman Upacara HUT ke 79 RI 17 Agustus 2024 dari Kemendikbudristek (@kemensetnegri/ X)
Tata Cara, Link Download Resmi Pedoman Upacara HUT ke 79 RI 17 Agustus 2024 dari Kemendikbudristek (@kemensetnegri/ X)

RBG.id -- Pada tanggal 17 Agustus 2024 mendatang, upacara bendera untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 79 Kemerdekaan Republik Indonesia akan dilaksanakan di seluruh Indonesia.

Tak hanya digelar oleh Presiden Jokowi dan jajarannya di IKN dan Jakarta, upacara 17 Agustus HUT ke 79 Kemerdekaan RI juga wajib dilaksanakan seluruh institusi pendidikan di Indonesia.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan pedoman resmi mengenai tata cara pelaksanaan upacara tersebut.

Baca Juga: Rombongan Kirab Tiba di Bandara Balikpapan, Naila dan Lilly Pangku Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi di Mobil Rantis

Pedoman upacara 17 Agustus ini diharapkan dapat diikuti oleh semua lembaga pendidikan baik di dalam negeri, luar negeri, maupun di lingkungan pemerintahan.

Pedoman ini mencakup seluruh tahapan pelaksanaan upacara bendera, mulai dari tingkat nasional hingga ke daerah, serta di berbagai lembaga dan instansi pemerintah.

Berikut adalah susunan acara untuk upacara bendera HUT ke-79 RI berdasarkan pedoman Kemendikbudristek yang dirangkum RBG.id.

Baca Juga: Daftar 76 Paskibraka Nasional Tahun 2024: Dari Sabang hingga Merauke Semua Ada di Sini, Bersiap Kibarkan Merah Putih di IKN

1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara.

2. Pembina upacara masuk ke area upacara.

3. Peserta memberikan penghormatan kepada pembina upacara.

4. Laporan dari pemimpin upacara kepada pembina upacara.

Baca Juga: Spesifikasi Boeing 737-400 TNI AU yang Bawa Rombongan Kirab Jakarta-Balikpapan: Tetap Ganas Meski Usia Senja

5. Pengibaran bendera Merah Putih yang diiringi oleh lagu kebangsaan "Indonesia Raya".

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aufa Afgrynadika

Sumber: Kemenristekdibud

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X