RBG.ID - Launching buku Pisau Raut si Kecil yang Mempesona dilaksanakan di Kopi Oi Gedung Juang Bekasi Tambun.
Penulis buku Ki Gatut Susanta memaparkan bahwa buku Pisau Raut yang terdiri dari 192 halaman tersebut ditulis dalam waktu tiga bulan.
Pisau Raut adalah salah satu pusaka Nusantara yg sangat minim literasi, sehingga harus pergi menemui para sepuh2 di berbagai tempat, cirebon, Majalengka, Subang, Sumedang, Kerawang, Bekasi, Banten, Sukabumi bahkan ke Denpasar dan ke Jogjakarta.
Baca Juga: Dondy Dwiguntia: Politik adalah Jalan Ibadah & Instrumen Jihad untuk Hadirkan Kebaikan
Buku Pisau Raut sendiri di launching oleh Mayjend Rido Hermawan dari Lemhanas RI kemudian pembahas nya Wakil Walikota Bogor Dedie Rachim, Radya Anom Sumedang Rd Luki Djohari Soemawilaga, Ketua Komunitas Peduli Situs Budaya Leluhur Abdul Halim dan Dewan Pengawas Ridho Pulungan.
Hadir dalam acara tersebut, perwakilan Disbudpora kabupaten Bekasi, Perwakilan Kodim kab Bekasi dan perwakilan Korem 051 serta tokoh budayawan dan pelestari golok dan pisau raut.
Dalam Penulisan Buku Pisau Raut, Gatut dibantu Narasumber Teguh Cahyadi, M Rizal arubusman, Nurali bin HAMSIR, Asep Nurdin, H Wahab Junaedi dan Bosan.
Baca Juga: Tahun 2024 WNI yang Berencana Ingin ke Jepang Wajib Melakukan Periksa TBC, Ini Alasannya
Harapan dari semua pembahas semoga buku yang langka literasi ini bisa disebarluaskan melalui perpustakaan umum dan perpustakaan sekolah.
Artikel Terkait
Gatut Susanta: Donor Darah dan Adat Istiadat Masyarakat Indonesia
Launching Buku Golok Antara Pesona dan Legenda, Gatut Susanta Butuh Waktu Setahun hingga Keliling Indonesia
Guru di Bogor Berkarya Melalui Literasi, Luncurkan Antologi Buku Pantun Berjudul Suluh Seloka
Penggerak Literasi Memberi Bantuan Buku Untuk Perpustakaan SDN Cimahpar 5 Kota Bogor
Malaysia Larang Buku yang Dinilai Menghina ART Indonesia, Sebut Mereka Seperti Monyet
Inilah Isi Buku Novel Malaysia yang Dinilai Menghina ART Indonesia Seperti Monyet
Boey Chee Ming, Penulis Buku Malaysia yang Dinilai Menghina ART Indonesia Sampaikan Permintaan Maaf