RBG.ID – Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK periode 2023 sudah dibuka sejak tanggal 17 September 2023 sesuai dengan keputusan berdasarkan Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023.
Sebagian besar lamaran dari calon peserta Seleksi CPNS dan PPPK telah masuk ke Instansi yang diminati.
Bagi yang baru ingin mendaftar Seleksi CPNS dan PPPK, sebaiknya calon peserta memperhatikan benar-benar persyaratan dan ketentuan yang wajib dipatuhi.
Sebab, kesalahan kecil ketika mendaftar Seleksi CPNS dan PPPK dapat menjadi kerugian calon peserta karena bisa dinyatakan tidak lolos atau gagal.
Mengutip dari Instagram @cpns.asn, berikut ini 5 kesalahan umum yang tidak boleh dilakukan peserta ketika melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
1. Tidak memenuhi atau administrasi tidak lengkap
Baca Juga: Brisia Jodie Nonaktifkan Kolom Komentar Instagram Usai Kabar Dirinya Hamil Trending di Twitter
2. Data yang berbeda seperti pendidikan pelamar berbeda dengan pendidikan yang ada pada jabatan
3. Jangan menaruh pas photo di kolom swafoto
4. Melampirkan format surat lamaran tidak sesuai dengan arahan instansi tempat melamar
5. Menyertakan ukuran file dokumen (pdf/jpg/jpeg) yang tidak sesuai persyaratan yang tertera pada website SSCASN
Baca Juga: Ini Pengakuan Amanda Manopo Usai Diperiksa soal Promosi Taruhan Online
Adapun berikut ini cara menghindari 5 kesalahan di atas yang berdampak sangat merugikan ketika melamar CPNS dan PPPK tahun 2023.
Artikel Terkait
Kemenag Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK, tersedia 68 formasi dosen dan 4.057 formasi PPPK
Masih Bisa Daftar, IPB Buka Pendaftaran CPNS 2023, Tersedia 137 Kuota, Lihat Rinciannya Di Sini
Sebelum Daftar CPNS dan PPPK 2023, Begini Cara Membeli dan Membubuhkan Meterai Elektronik (E-Meterai)
Tips untuk Pendaftar CPNS saat Kerjakan Tes Seleksi Kemampuan Dasar
Yang Berminat jadi Dosen IPB Ada Lowongan 137 CPNS, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini