Senin, 22 Desember 2025

Catat! Ini 5 Kesalahan Umum yang Jadi Faktor Utama Tak Lolos Saat Pendaftaran CPNS, Berikut Cara Cegahnya

- Selasa, 3 Oktober 2023 | 10:45 WIB
Sudah Dibuka Sejak Kemarin, Begini Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK
Sudah Dibuka Sejak Kemarin, Begini Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK

RBG.ID – Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK periode 2023 sudah dibuka sejak tanggal 17 September 2023 sesuai dengan keputusan berdasarkan Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023.

Sebagian besar lamaran dari calon peserta Seleksi CPNS dan PPPK telah masuk ke Instansi yang diminati.

Bagi yang baru ingin mendaftar Seleksi CPNS dan PPPK, sebaiknya calon peserta memperhatikan benar-benar persyaratan dan ketentuan yang wajib dipatuhi.

 Baca Juga: Akibat Konten TikTok, Remaja Ini Ditangkap Usai Lempari Kaca Bus di Jalan Denpasar-Gilimanuk Hingga Pecah

Sebab, kesalahan kecil ketika mendaftar Seleksi CPNS dan PPPK dapat menjadi kerugian calon peserta karena bisa dinyatakan tidak lolos atau gagal.

Mengutip dari Instagram @cpns.asn, berikut ini 5 kesalahan umum yang tidak boleh dilakukan peserta ketika melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

1. Tidak memenuhi atau administrasi tidak lengkap

Baca Juga: Brisia Jodie Nonaktifkan Kolom Komentar Instagram Usai Kabar Dirinya Hamil Trending di Twitter

2. Data yang berbeda seperti pendidikan pelamar berbeda dengan pendidikan yang ada pada jabatan

3. Jangan menaruh pas photo di kolom swafoto

4. Melampirkan format surat lamaran tidak sesuai dengan arahan instansi tempat melamar

5. Menyertakan ukuran file dokumen (pdf/jpg/jpeg) yang tidak sesuai persyaratan yang tertera pada website SSCASN

 Baca Juga: Ini Pengakuan Amanda Manopo Usai Diperiksa soal Promosi Taruhan Online

Adapun berikut ini cara menghindari 5 kesalahan di atas yang berdampak sangat merugikan ketika melamar CPNS dan PPPK tahun 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X