RBG.ID - Sesuai dengan PKPU No. 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, pemungutan suara Pilkada telah ditetapkan dan akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Beberapa tahapan sudah dilakukan khususnya penyiapan badan adhoc Pilkada yang saat ini sudah masuk pada seleksi PPK.
Rentang waktu Pilkada yang relatif singkat ini, tanpa terkecuali tidak bisa diabaikan oleh masyarakat yang pada Pemilu (Pilpres dan Pileg) tempo hari telah mendapatkan hak pilih untuk kembali memberikan hak suara pada Pilkada 27 November mendatang.
Saya, sebagai seorang warga sipil di Kabupaten Bogor, tidak ingin absen menikmati dialektika tahapan Pilkada Kabupaten Bogor.
Beberapa nama tokoh telah muncul dengan baliho-baliho besar di jalan dan titik strategis lain, khususnya di daerah pusat pemerintahan seperti Cibinong dan sekitarnya.
Ini menandakan, kampanye pra-tahapan resmi telah dilakukan sebagai “woro-woro” para kandidat yang sudah ingin menguatkan rekognisi publik terkait rencana pencalonan mereka sebagai bakal calon Bupati Bogor 2024 di Pilkada.
Dalam tulisan ini, saya sebatas ingin menyampaikan perihal keinginan saya, sebagai warga sipil Kabupaten Bogor, yang tentu tidak bisa mewakili secara representatif dari keseluruhan populasi masyarakat, namun catatan ini barangkali akan membuka pintu diskusi yang beragam nantinya.
Gimik Politik Masihkah Harus Dominan?
Dalam ruang politik, penciptaan gimik dan simbol-simbol itu penting, namun semestinya tidak dijadikan sebagai modal utama elektabilitas.
Pasalnya, skema ini semacam sudah menjadi “kacang goreng” yang semua orang jual di pasar bebas.
Baca Juga: Nyari Destinasi yang Kekinian? Yuk ke Sini Aja! Ini Dia 3 Rekomendasi Wisata di Magetan
Pewajahan tokoh kandidat melalui forum-forum seremonial semestinya sudah harus berada pada spektrum “ide paling minim”.