Minggu, 21 Desember 2025

Polisi Berlakukan Buka Tutup di Jalur Puncak Bogor saat Long Weekend 9-12 Mei 2024, Simak Jadwal Ganjil Genap dan One Way Terbaru!

- Kamis, 9 Mei 2024 | 09:30 WIB
Sat Lantas Polres Bogor memberlakukan one way dan ganjil genap di jalur Puncak. (Sumber: Instagram @satlantaspolresbogor.tmc)
Sat Lantas Polres Bogor memberlakukan one way dan ganjil genap di jalur Puncak. (Sumber: Instagram @satlantaspolresbogor.tmc)

RBG.ID - Berikut ini adalah jadwal terbaru untuk buka tutup Jalur Puncak Bogor, beserta sistem one way dan ganjil genap yang berlaku di long weekend ini.

Pada long weekend tanggal 9, 10, 11, dan 12 Mei 2023 ini Sat Lantas Polres Bogor kembali menerapkan rekayasa lalu lintas di Puncak Bogor.

Oleh karena itu, ketahui jadwal buka tutup, one way, maupun ganjil genap di Jalur Puncak Bogor.

Baca Juga: Wednesday Season 2 Memasuki Tahap Produksi, Simak Sinopsis, Daftar Pemeran, dan Jadwal Tayangnya di Netflix

Kepolisian akan memberlakukan jadwal ini bukan hanya pada saat akhir pekan saja, tetapi juga di tanggal merah dan cuti bersama.

Bagi pengendara yang akan melintas di Jalur Puncak pada long weekend ini perlu menyesuaikan nomor plat kendaraan.

Sementara untuk sistem one way, mulai diterapkan pada hari ini, Kamis 9 Mei 2024 pukul 07.45 WIB.

Penerapan sistem one way akan berlaku secara bergantian dari arah Jakarta menuju Puncak dan sebaliknya.

Baca Juga: Film Haikyuu The Dumpster Battle Dipastikan Tayang di XXI, Cinepolis, dan CGV, Catat Tanggal Rilisnya!

Beriku ini jadwal buka tutup ganjil genap dan satu arah atau one way jalur Puncak Bogor pada 9-12 Mei 2024.

1. Ganjil Genap

Berlaku pada 9 Mei 2024 sampai dengan 12 Mei 2024 pukul 24.00 WIB.

2. One Way (Satu Arah)

- Pukul 07.45 WIB - 12.00 WIB dari Jakarta menuju Puncak pada 9-12 Mei 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X