RBG.ID – Polisi akan memberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ganjil genap di Puncak Bogor ini akan berlaku mulai sore hari ini hingga lusa, Minggu (5/11).
"Jadi untuk pelaksanaan ganjil genap weekend kali ini itu dilaksanakan mulai hari Jumat ini pukul 16.00 WIB sudah dilaksanakan," ucap KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
Baca Juga: Kebakaran Hebat Melanda Gedung Pusat Rehabilitasi Narkoba Iran, 27 Orang Meninggal Dunia
Pemberlakuan ganjil genap di Jalan Raya Puncak ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021.
Dalam aturan itu, ganjil genap diterapkan dalam satu hari menjelang akhir pekan.
"Kemudian besok di hari Sabtu diterapkan pagi hari, dilihat situasi situasional arus yang datang mengarah ke kawasan Puncak," ucapnya.
Baca Juga: Terungkap! Fitria, Menantu yang Dibunuh Mertua di Pasuruan Ternyata Menikah Karena Dijodohkan
Selain itu, sistem satu arah atau one way juga akan diterapkan jika volume kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak padat.
One way juga akan dilakukan secara situasional melihat volume kendaraan.
"Apabila memang pada saat penerapan ganjil genap itu menyebabkan antrean yang cukup panjang, sehingga sampai ke ruas tol, dilaksanakan penerapan rekayasa, yaitu one way dari Jakarta menuju Puncak," terangnya.
Baca Juga: Kronologis Kantor DPC PDIP Pasuruan Mendadak Didatangi Beberapa Polisi
Begitu juga untuk one way dari arah Puncak menuju Jakarta, pihak kepolisian bakal memantau volume kendaraan yang ada.
Jika ada antrean menuju arah Jakarta, kemungkinan bakal dilakukan one way dari arah Puncak menuju Jakarta.
Artikel Terkait
DKI Jakarta Belum Berencana Terapkan Aturan Ganjil Genap untuk Sepeda Motor
Vila Anti Ganjil Genap di Puncak Bogor, Sewanya Hanya Rp 2 Jutaan Ditambah Dapat Diskon
Catat! Ini Jadwal Ganjil Genap dan One Way Jalur Puncak Bogor 13-15 Oktober 2023
Hindari Ganjil Genap, Banyak Pengendara di Jakarta Gunakan Pelat Nomor Palsu
Cek Aturan Ganjil Genap Wilayah Jakarta, Simak Lokasi dan Penjelasannya Di Sini