Minggu, 21 Desember 2025

Hindari Ganjil Genap, Banyak Pengendara di Jakarta Gunakan Pelat Nomor Palsu

- Senin, 23 Oktober 2023 | 16:38 WIB
Polda Metro Jaya Tidak Berlakukan Ganjil Genap Hari Ini (Twitter @TMCPoldaMetro)
Polda Metro Jaya Tidak Berlakukan Ganjil Genap Hari Ini (Twitter @TMCPoldaMetro)

RBG.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya belakangan ini melakukan penindakan terhadap pengguna kendaraan yang menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) palsu.

Maraknya penggunaan pelat nomor palsu tersebut oleh pengendara di Jakarta untuk menghindari sistem ganji genap.

"Selama ini yang kita tindak, kita kumpulkan bahan keterangan dari masyarakat itu sebetulnya untuk menghindari ganjil genap dia pakai pelat palsu," Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra dikutip dari PMJ News, Senin (23/10/2023).

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Polisi Baku Tembak dengan Komplotan Perampok Minimarket di Jakbar

Jhoni menjelaskan bagi warga yang kedapatan menggunakan pelat nomor palsu dikenakan penindakan terkait Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Kemarin beberapa juga ada yang kita tindak, kita sesuaikan dengan pasal penggunaan TNKB tidak sesuai dengan identitas," ujarnya.

"Beberapa kejadian yang itu kan sudah kita lakukan penindakan," imbuhnya.

Seperti yang terbaru diunggah di akun Instagram Tmcpoldametrojaya memperlihatkan mobil di kawasan Halim Baru, Cawang, Jakarta Timur yang menggunakan pelat nomor palu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X