RBG.ID - Pemerintah Kota Tangerang akan menerapkan ganjil genap (gage) di wilayahnya.
Seperti diketahui, salah satu kota yang sudah memberlakukan ganjil genap terlebih dahulu adalah Jakarta.
Ganjil genap merupakan salah satu bentuk Pemerintah Kota Tangerang untuk mengurangi polusi udara di Jabodetabek.
Baca Juga: Siap-Siap! Wilayah Tangerang Raya Arah Jakarta Akan Diterapkan Sistem Ganjil Genap
Kini, ada sejumlah jalan di Tangerang yang berbatasan dengan DKI Jakarta direncanakan diterapkan ganjil genap.
Empat ruas jalan yang direncanakan sistem ganjil genap, yaitu Jalan Daan Mogot, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Raden Saleh, dan Pintu masuk Tol Tangerang arah Jakarta.
Hal ini telah disampaikan oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
Namun, untuk penerapan sistem ganjil genap ternyata masih ada kendala pada empat jalan tersebut.
Baca Juga: Cerita Pilu Yuni Maulida Kekasih Imam Masykur, Rencana Nikah Tahun Depan Batal Keburu Dijemput Maut
Pasalnya, keempat jalan tersebut yang telah terhubung ganjil genap di wilayah DKI Jakarta belum ditetapkan sebagai wilayah ganjil genap.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Tangerang masih harus berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait penerapan kebijakan ini.
"Hanya masih terkendala bahwa ruas-ruas jalan yang masuk wilayah DKI pun belum ditetapkan sebagai ruas jalan wajib gage. Penentuan ruas jalan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan DKI Jakarta," kata Arief R Wismansyah dalam keterangannya, Rabu (30/8/2023).
Baca Juga: Ini Dia 8 Grup Liga Champions 2023/2024, AC Milan Huni Grup Neraka, Manchester City Masuk Grup Impian
Selain itu, terkait kapan pelaksanaan ganji genap masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pihak terkait, seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), hingga Pemprov Banten.
Jika nanti keempat jalan di Tangerang diberlakukan ganjil genap, sistem ganjil genap akan berlaku dua sesi.
Artikel Terkait
Siap – Siap, Aturan Ganjil Genap akan Berlaku di Jalur Puncak Bogor Selama 5 Hari
Ketua Komisi D DPRD DKI Minta Penerapan Ganjil Genap Berlangsung 24 Jam, Ini Alasannya
DPRD DKI Usul Ganjil Genap Berlangsung 24 Jam untuk Atasi Polusi Udara, Begini Kata Heru Budi
Ganjil Genap Diterapkan 24 Jam? Begini Tanggapan Polda MetroJaya
Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku Pada Akhir Pekan Sabtu 26 Agustus 2023, Semua Bebas Melintas