Senin, 22 Desember 2025

Ketua Komisi D DPRD DKI Minta Penerapan Ganjil Genap Berlangsung 24 Jam, Ini Alasannya

- Kamis, 24 Agustus 2023 | 15:16 WIB
Pemberlakukan Ganjil Genap. FOTO: DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM
Pemberlakukan Ganjil Genap. FOTO: DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM

RBG.ID –  Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta bahwa penerapan ganjil genap (gage) berlangsung selama 24 jam nonstop.

Sebab, dia meyakini bahwa jika ganjil genap diterapkan selama 24 jam bisa mengurangi polusi udara dan kemacetan.

"Harapan saya pemda segera untuk mengevaluasi yang sudah dilakukan beberapa hari ini masukan dari saya kalau memang evaluasinya sangat kecil, mengurangi polusi segera dilakukan ganjil genap ini berlaku 24 jam," ujar Ida Mahmudah kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).

 Baca Juga: Pangandaran Jabar Diguncang Gempa M 4,1 Siang Ini, Berikut Info dari BMKG

Sebagaimana diketahui, sistem ganjil genap saat ini diterapkan pada jam sibuk pagi dan sore hari.

Sehingga, Ida mendorong supaya sistem ganjil genap seharian penuh dipertimbangkan.

"Berlaku 24 jam biar memang betul-betul bisa mengurangi karena kita sama-sama mendengar polusi udara terbanyak adalah disumbangkan oleh kendaraan bermotor. Anggaran kemacetan tidak ada, anggaran bisa dari BTT dulu kan dari COVID," jelasnya.

 Baca Juga: Selebgram Oklin Fia Tertunduk Lesu Saat Ingin Diperiksa Polisi Terkait Konten Jilat Es Krim

Untuk diketahui, penerapan ganjil genap dilakukan setiap Senin sampai Jumat (kecuali libur nasional) pukul 06.00-10.00 dan 16.00-21.00 WIB.

Adapun daftar ruas jalan yang diterapkan ganjil genap berikut ini:

Jakarta Pusat

- Jalan Gajah Mada

- Jalan Hayam Wuruk

- Jalan Majapahit

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X