RBG.ID-BOGOR, Selama libur panjang Idul Adha 1444 H, Satlantas Polres Bogor bakal memberlakukan ganjil genap di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Ganjil genap nomor kendaraan ini mulai berlaku besok Selasa (27/6/2023).
Ganjil genap ini diberlakukan sejak sore hari, untuk mengantisipasi kemacetan di Jalur Puncak saat libur Hari Raya Idul Adha.
“Mulai Selasa (27/6/2023) sore sampai Minggu (2/7/2023) pagi,” kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto kepada Radar Bogor Senin (26/6/2023).
Baca Juga: Operasional Mie Gacoan Cabang Jalan Sholeh Iskandar Ditutup Sementara, Ini Alasannya
Ia mengatakan, kendaraan yang melintas disesuaikan pelat nomornya dengan tanggal ganjil genap. Ia menghimbau wisatawan yang akan ke Puncak agar memperhatikan tanggal dan nomer kendaraannya.
“Karena penerapan ganjil genap ini untuk membagi arus kendaraan yang mau ke kawasan Puncak,” tukasnya. (all)
Artikel Terkait
Urai Kemacetan, Polres Bogor Kembali Berlakukan One Way di Jalur Puncak Menuju Jakarta
Mobil Ambulan Pengangkut Darah Terjebak Macet di Jalur Puncak, Polisi Lakukan Hal Tak Terduga
Kapolda Jabar Puas dengan Pengaturan Lalulintas Kendaraan di Jalur Puncak yang Dilakukan Polres Bogor
Libur Panjang Waisak, Jalur Puncak Akan Diberlakukan Ganjil Genap Selama 5 Hari Mulai Rabu 31 Mei Sore
Jalur Puncak Bogor Saat Ini Diberlakukan Satu Arah Menuju Jakarta