Rabu, 4 Oktober 2023

Libur Panjang Waisak, Jalur Puncak Akan Diberlakukan Ganjil Genap Selama 5 Hari Mulai Rabu 31 Mei Sore

- Selasa, 30 Mei 2023 | 16:40 WIB
ILUSTRASI: Libur panjang, Polres Bogor memberlakukan ganjil genap di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. (MIFTAHULHAYAT/ JAWA POS)
ILUSTRASI: Libur panjang, Polres Bogor memberlakukan ganjil genap di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. (MIFTAHULHAYAT/ JAWA POS)

RBG.ID – Polres Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap di kawasan menuju Puncak, Kabupaten Bogor selama lima hari mulai Rabu 31 Mei sampai 4 Juni 2023.

Ganjil genap kami mulai berlakukan pada Rabu, 31 Mei sampai hari Minggu,” ujar KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, seperti dikutip Radar Bogor (Jawa Pos Group), Selasa (30/5).

Sistem ganjil genap menuju kawasan wisata ini diberlakukan lantaran pada 1 Juni libur Hari Lahir Pancasila.

 Baca Juga: Aksi Penembakan Massal Terjadi Di Pantai Hollywood AS, 3 Orang Anak Di Bawah Umur Tertembak

Lalu tanggal 3-4 Juni Hari Raya Waisak, sehingga pemerintah sudah memutuskan bahwa 2 Juni cuti bersama.

“Sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 ganjil genap menuju kawasan wisata Puncak diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional,” jelas Ardian.

Kepadatan di Jalur Puncak pada momen libur panjang ini diprediksi terjadi pada Jumat, 2 Juni 2023.

 Baca Juga: Begini Komentar Ketua KPU Soal Bocornya Putusan MK Terkait Pemilu 2024 Gunakan Sistem Proporsional Tertutup

Bila terjadi peningkatan volume kendaraan yang signifikan, polisi akan menerapkan sistem atu arah atau one way di Jalur Puncak.

“Kemungkinan (kepadatan) mulai Jumat sore sampai malam, tapi kami masih melihat situasi. Apabila ada kepadatan kita terapkan one way,” ujarnya. (jpc)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Editor: Dewi Komalasari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X