Senin, 22 Desember 2025

Ganjil Genap Tidak Berlaku di Jakarta Selama Libur Lebaran 2023

- Senin, 17 April 2023 | 14:47 WIB
Pemberlakukan Ganjil Genap. FOTO: DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM
Pemberlakukan Ganjil Genap. FOTO: DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM

 

RBG.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkapkan, tak ada aturan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil-genap di DKI Jakarta selama libur lebaran 2023.

"Nah nanti kalau sudah mulai libur lebaran, ganjil-genap tentunya dalam kota tidak ada," ucap Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat ditemui di Monas, Jakarta Pusat, Senin (17/4).

Latif menjelaskan, aturan bebas ganjil-genap itu akan dimulai pada 19 sampai 25 April mendatang.

BACA JUGA:Nahas, Seorang Lansia Tewas Terjebak Kebakaran Rumah Di Jember, Korban Sedang Sakit Stroke

Polda Metro Jaya memprakirakan puncak arus mudik menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah akan terjadi dalam dua gelombang atau dua waktu yang dimulai Jumat (14/4).

“Diperkirakan puncak arus mudik terjadi dua gelombang atau dua waktu akan dimulai besok,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/4)

Sementara untuk gelombang kedua arus mudik terjadi pada pada Selasa (18/4) dan Rabu (19/4).

“Yang kedua pada puncak arus mudik kedua pada tanggal 18 sampai dengan 19 April 2023,” ujarnya.

BACA JUGA:Harap Waspada, Kemenkes Ungkap Virus Covid-19 Varian Arcturus 1,5 Kali Lebih Menular Daripada Kraken

Sedangkan untuk arus balik juga diprediksi juga terjadi dalam dua gelombang.

Gelombang pertama dimulai pada hari Selasa (25/4)

“Demikian juga pada puncak arus balik yang diprediksikan pada 25-26 April 2023 merupakan puncak arus balik gelombang pertama,” ujar Trunoyudo.

Gelombang kedua puncak arus balik diperkirakan masuk ke Jakarta pada 30 April hingga 1 Mei 2023. (jpc)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X