RBG.ID - Ketentuan ganjil genap Jakarta adalah pengganti peraturan 3 in 1 yang mengharuskan kendaraan membawa setidaknya 3 penumpang. Kebijakan 3 in 1 yang dulu diterapkan sekarang telah digantikan oleh aturan ganjil genap.
Tujuan kebijakan ganjil genap Jakarta ini adalah untuk membatasi jumlah kendaraan yang melintasi beberapa ruas jalan, termasuk yang terhubung dengan gerbang keluar dan masuk tol.
Penjelasan aturan ganjil genap di Jakarta
Di Jakarta, aturan mengenai ganjil genap secara prinsipnya hanya memperbolehkan mobil dengan nomor pelat ganjil melintasi jalan tertentu pada tanggal-tanggal ganjil.
Baca Juga: Promo Waroeng Steak Serba Rp28 Ribu, Berlaku 27 hingga 28 Oktober 2023, Lihat Caranya di Sini
Sedangkan mobil dengan nomor pelat genap hanya boleh melintasi jalan tersebut pada tanggal-tanggal genap.
Sebagai contoh, pada tanggal 3 Januari, hanya mobil dengan nomor polisi ganjil yang diperbolehkan melewati jalan dengan aturan Ganjil Genap di Jakarta.
Pada tanggal 2 Januari, hanya mobil dengan nomor polisi genap yang diizinkan untuk melintasi jalan-jalan ganjil genap di Jakarta.
Baca Juga: Promo Waroeng Steak Serba Rp28 Ribu, Berlaku 27 hingga 28 Oktober 2023, Lihat Caranya di Sini
Salah satu cara yang diambil untuk mengurangi kemacetan di jalan-jalan Jakarta adalah dengan menerapkan kebijakan ganjil genap, yaitu pembatasan volume kendaraan.
Ketentuan ganjil genap di Jakarta
Ketentuan ganjil genap di Jakarta berlaku setiap hari kerja saja.
Dalam kata lain, aturan ganjil genap di Jakarta, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, hanya berlaku pada hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat.
Artikel Terkait
Ini Alasan Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Pengemudi Mobil Ferrari yang Tabrak Lima Kendaraan di Jaksel
Melonjak, Kasus Positif Cacar Monyet Bertambah Jadi 13 Orang
Setelah Viral Membentak Pedagang Liar, Petugas Keamanan TMII yang Dipecat Meminta Maaf dan Mencium Tangan
10 Lowongan Kerja Web Developer PT Orbit Nasional Edukasi di Jakarta Tersedia, Tawarkan Gaji Rp7 Juta
10 Lowongan Kerja Corporate Planning PT Nusantara Surya Sakti di Jakarta Dibuka, Tawarkan Gaji Rp8 Juta