RBG.ID-BOGOR, Siap-siap warga yang ingin berlibur di kawasan Puncak pada libur Maulid Nabi Muhammad SAW, Satlantas Polres Bogor bakal memberlakukan sistem ganjil genap (gage).
Ganjil genap di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor ini mulai berlaku pada Rabu (27/9/2023) sore.
“Sistem ganjil genap diberlakukan hingga Minggu (1/10/20243). Volume kendaraan menuju Puncak diperkirakan meningkat terjadi pada hari Jumat dan Sabtu,” KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto kepada Radar Bogor, Selasa (26/9/2023).
Baca Juga: Wajah Asli Food Vlogger Codeblu yang Berseteru dengan Farida Nurhan Terungkap, Ternyata Lulusan S2
KBO Satlantas Polres Bogor minta pengendara yang akan melintasi Jalur Puncak untuk memastikan kondisi kendaraannya prima dan menyesuaikan aturan ganjil genap.
Untuk kondisi arus lalulintas pada Selasa (26/9/2023) terpantau padat di Jalur Puncak. Kemacetan terjadi di simpang Megamendung, Cipayung, Pasar Cisarua juga pertigaan Taman Safari. (all)
Artikel Terkait
Siap-Siap! Wilayah Tangerang Raya Arah Jakarta Akan Diterapkan Sistem Ganjil Genap
Cek! Ini 4 Ruas Jalan Tangerang yang Bakal Diberlakukan Ganjil Genap
Catat! Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor 1 September 2023, Awas Diputar Balik
Simak 26 Lokasi Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Hari Ini Senin 4 September 2023, Awas Kena Tilang!
Penerapan Ganjil Genap Kendaraan di Rute yang Dilewati LRT Jabodebek Akan Dibahas Oktober 2023