Minggu, 21 Desember 2025

Cek Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor 17-19 November 2023, Awas Diputar Balik

- Jumat, 17 November 2023 | 16:53 WIB
Pemberlakukan Ganjil Genap. FOTO: DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM
Pemberlakukan Ganjil Genap. FOTO: DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM

RBG.ID - Polres Bogor kembali memberlakukan sistem ganjil genap bagi kendaraan menuju kawasan Puncak Bogor pada akhir pekan.

Dikutip dari TMC Polres Bogor, ganjil genap Puncak digelar mulai hari ini, Jumat (17/11/2023) pukul 14.00 WIB hingga Minggu (19/11/2023) pukul 24.00 WIB.

Peraturan ganjil genap tersebut yaitu bagi kendaraan yang berpelat nomor polisi tidak sesuai dengan tanggal diberlakukannya ganjil genap maka akan diputar balik oleh petugas.

Baca Juga: Link Nonton Film Believer 2 Kualitas HD Sub Indo, Aksi Sadis Han Hyo Joo vs Choi Jin Woong

Seperti diketahui, Puncak menjadi alternatif liburan sebagian besar orang termasuk yang berada di wilayah Jabodetabek.

Oleh karena itu, pelaksanaan ganjil genap Puncak sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021.

Meskipun demikian, ganjil genap ini hanya berlaku untuk kendaraan yang mengarah ke Puncak atau atas.

Baca Juga: Choi Woo Shik dan Park Bo Young Pertimbangkan Peran Utama dalam Drama Melo Movie

Berikut ini lokasi ganjil genap di Jalur Puncak:

- Arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur.

- Arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog jalan raya Puncak

Sedangkan untuk one way atau satu arah akan berlaku mulai Sabtu dan Minggu secara situasional atau melihat situasi dan kondisi lalu lintas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X