Atas dasar tersebut di atas siapapun dan di manapun umat muslim berada harus senantiasa menjunjung tinggi keberagaman yang ada, agar segala perbedaan yang muncul dapat disikapi dengan dewasa dan penuh rasa tenggang rasa.
Di sini seluruh masyarakat Indonesia diuji untuk keluar dari hal-hal yang tidak perlu diperdebatkan dalam hal menjalankan keyakinan agama, berkumpul dan berserikat yang sudah di jamin oleh Undang-Undang 1945 pasal 28E ayat 1.
Indonesia memiliki jumlah umat muslim terbesar di dunia serta terkenal dengan masyarakat yang ramah tamah, ini tersebut adalah modal besar agar ke depan bangsa Indonesia terus menjadi model terbaik dalam persatuan dan merawat keberagaman dalam hidup berbangsa dan bernegara. **
** Penulis :
Erwin (Angkatan Muda Muhammadiyah)
Artikel Terkait
Viral! Rombongan SD Muhammadiyah 4 Surabaya Study Tour ke Jepang, Tuai Pujian Netizen
Presiden Jokowi Setujui Usulan PP Muhammadiyah Soal Tambahan Libur Idul Adha, Begini Penjelasannya
Berminat Jadi Dosen Tetap? Universitas Muhammadiyah Bogor Raya Buka Rekrutmen, Simak Syaratnya
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bogor Ungkap Pengurus Sudah Lengkap Dari Berbagai Kalangan
Kasim Botan Kuliah, Ambil Jurusan Pendidikan Agama Islam di Universitas Muhammadiyah Surabaya
Prodi Sains Aktuaria Universitas Muhammadiyah Bogor Raya dan President University Diskusikan Prospek Aktuaris
Simak, Daftar Lokasi Sholat Idul Adha Muhammadiyah di Kota Bekasi 28 Juni 2023