Minggu, 21 Desember 2025

Memaksimalkan Peran Penjabat (Pj.) Bupati Bogor!

- Senin, 1 Januari 2024 | 19:59 WIB
Yusfitriadi
Yusfitriadi

Terlebih banyak sekali bahkan mungkin sebagian besar SDM di lingkungan pemerintahan kabupaten bogor baru saja mengalami perubahan, baik pergantian maupun rotasi yang dilakukan oleh Iwan Setiawan diakhir masa jabatannya.

Dan kondisi ini butuh tenaga eksrta untuk mrmastikannya. Keempat, menyelesaikan permasalahan di tengah masyakat.

Baca Juga: Hore! Banyak Kejutan di Awal Tahun, Ini Dia 7 Film Animasi dan Live Action Untuk Anak-Anak yang Paling Ditunggu 2024, Semua Pasti Suka

Adanya pemerintah daerah kabupaten bogor ditandai dengan hadirnya pemerintah dalam mencarikan solusi atas permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat kabupaten bogor.

Banyak kasus yang tidak bisa diselesaikan oleh bupati terdahuku, bahkan "angkat tangan" dalam menghadapi permasalahan yang terjadi.

Seperti semerawut yang tidak berujung kasus jalur tambang di kecamatan parung panjang, bahkan menelan sejumlah korban jiwa.

Penuntasan hunian sementara korban longsor di kecamatan sukajaya yang sudah 2 tahun tidaknada kejelasan.

Jalan bojong-kemang yang juga entah bagaimana nasibnya. Penegakan hukum terhadap perusahaan dan individu perusak lingkungan beserta tindakan terhadap berbagai bangunan yang tidak sesuai peraturan.

Dana desa dan dana samisade yang seakan menjadi "bancakan", sehingga tidak signifikan dampak perkembangan desanya, bahkan beberapa sudah diproses secara hukum.

Pembangunan Gedung Olahraga Masyarakat (GOM) yang beberapa bermasalah. Penguatan UMKM dan serapan tenaga kerja yang harus mendapat perhatian dan sebagainya. Kelima, Netralitas Penjabat Bupati dan ASN dan Pemeribtah Desa.

tentu saja masalah netralitas Penjabat Kepala Daerah, ASN dan Pemerintah desa ini harus menjadi perhatian serius dari Penjabat Bupati Bogor dalam merespon Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.

Karena ini menjadi isu yang sangat massif disertai dengan berbagai indikasi-indikasi yang mengarah kepada kebenaran isu tersebut.

Penjabat Bupati Bogor harus bisa memastikan dirinya dan seluruh perangkat ASN dan Perangkat Desa di Kabupaten Bogor netral dan independen pada Pemilu dan Pemilihan 2024. (*)

Founder Visi Nusantara Maju

Yusfitriadi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sudah Siapkah Kita Menerima Hasil Pemilu 2024?

Kamis, 4 Januari 2024 | 09:55 WIB

Memaksimalkan Peran Penjabat (Pj.) Bupati Bogor!

Senin, 1 Januari 2024 | 19:59 WIB

Netralitas Presiden Jokowi di Meja Makan

Selasa, 31 Oktober 2023 | 13:33 WIB

Mahasiswa dan Organisasi Hari Ini, Masihkah Relevan?

Senin, 30 Oktober 2023 | 15:31 WIB

PDIP Tidak Tegas atau Gibran Tidak Beretika?

Senin, 30 Oktober 2023 | 09:52 WIB

Emang Boleh se-Barbar Ini Mas Wali?

Minggu, 22 Oktober 2023 | 18:16 WIB

Bendera Putih Mulai Dikerek Naik di Rumah Merah PDIP

Minggu, 22 Oktober 2023 | 09:07 WIB
X