RBG.ID - Sangat wajar pemanggilan Cak imin oleh KPK tanggal 5 Agustus 2023. Banyak publik yang menghubungkan dengan dinamika politik yang semakin memanas.
Pertama, ketika Cak Imin menjadi Menteri Tenaga Kerja, PKB ada di dalam koalisi partai penguasa.
Kasus tahun 2012 baru diproses tahun 2023, bahkan tentu kita masih ingat dengan kasus "kardus" nya Cak Imin yang tidak tahu seperti apa ujungnya.
Baca Juga: DPRD Usulkan Pemberhentian Wabup Blitar, Berikut LHKPN Rahmat Santosa yang Menurun Rp 2 Miliar
Bisa dipahami dalam konteks politik, mengapa tidak diproses waktu itu, karena PKB dan Cak Imin bagian penting dari kekuasaan.
Bahkan termasuk Pemilu 2014, PKB mengusung Jokowi-JK sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Semakin kuat positioning Cak Imin dan PKB, sehingga kasus di Kemenaker dan "kardus" nya Cak Imin menjadi sumir.
Baca Juga: Soal Tawaran Fantastis Al Ittihad untuk Mohamed Salah, Jurgen Klopp Bilang Ini
Karena terkadang kita menyaksikan dalam berbagai kasus di republik ini, terkesan politik menjadi panglima bukan hukum.
Kedua, alasan KPK sprindik (surat perintah penyidikan) sudah keluar bulan Agustus 2023.
Akrobat Cak Imin menjelang Pemilu 2024 ini diawali dengan merapatnya PKB ke partai Gerindra dengan membentuk koalisi KKIR.
Dan itu terjadi enam bulan terakhir. Artinya, bukan merapat ke partai koalisi yang dibentuk oleh partai penguasa yang mengusung Ganjar Pranowo.
Artikel Terkait
Puan Maharani Ungkap 5 Nama Bakal Cawapres Ganjar Pranowo, Salah Satunya Cak Imin
Goda Cak Imin, Puan Berharap PKB Gabung PDI Perjuangan untuk Mendukung Ganjar Pranowo
PDI Perjuangan Terus Goda PKB untuk Bergabung Dukung Ganjar Pranowo, Janjikan Sesuatu Buat Cak Imin
Anies Baswedan Akhirnya Buka Suara Usai Duet dengan Cak Imin Terungkap dan Demokrat Cabut Dukungannya
Sejarah Hotel Majapahit di Surabaya, Jadi Lokasi Deklarasi Duet Anies Baswedan-Cak Imin
PKS Batal Hadir ke Deklarasi Anies Baswedan-Cak Imin di Surabaya Hari Ini, Ini Alasannya
Ditanya Soal PKS Tak Hadiri Deklarasi di Surabaya, Begini Reaksi Anies Baswedan dan Cak Imin