Senin, 22 Desember 2025

Ma'ruf Amin Minta Lakukan Evaluasi Pelayanan Penyelenggaraan Haji

- Senin, 20 Februari 2023 | 07:02 WIB
Wakil Presiden Republik Indonesia KH. Ma'ruf Amin (Sumber: Instagram)
Wakil Presiden Republik Indonesia KH. Ma'ruf Amin (Sumber: Instagram)

RBG.id - Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia K.H. Ma'ruf Amin meminta adanya pengevaluasian kinerja agar pelayanan haji bagi jamaah bisa lebih optimal.

"Kemarin itu sudah bagus di kesehatan, itu sudah lebih bagus ya untuk penangananya di Arafah, Mina itu," ujar Ma'ruf dalam rilis Wakil Presiden Republik Indonesia, Minggu (19/2).

Menurutnya, pelayanan kesehatan, bimbingan, akomodasi, dan konsumsi haji perlu ditingkatkan kualitasnya karena berkaitan dengan ongkos haji.

BACA JUGA: Mulai Ada Titik Terang! Dosen UII Yogyakarta yang Hilang Terdeteksi Masuk Bandara Boston Amerika Serikat

"Ini memang perlu karena itu ongkos haji ada kaitannya dengan biaya-biaya ini, pelayanan itu," katanya.

Sementara itu, Ma'ruf berharap kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar dana-dana yang dikelola bisa dikembangkan untuk investasi.

Dengan harapan, keuntungannya bisa mendorong subsidi biaya haji.

BACA JUGA: Viral! Jauh-jauh ke Sulawesi Untuk Melamar, WNA Asal India Justru Ditolak Keluarga Kekasih

"Pertama tentu saja soal investasi itu kalau dalam UU itu investasi itu harus menguntunkan, aman. Itu memang butuh upaya-upaya yang lebih serius dari BPKH," tutur Ma'ruf.

Untuk itu, ia menekankan BPKH untuk mempunyai ahli investasi yang bisa mengelola keuangan menjadi usaha yang bisa memberi manfaat pada penyelenggaraan haji.

"Memang perlu ada juga di situ ahli-ahli investasi yang bisa artinya memantau usaha-usaha apa, baik di Indonesia sendiri, maupun di Arab Saudi," pungkas Ma'ruf.

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X