RBG.ID – Setelah lama berpisah, akhirnya Ferdy Sambo segera berkumpul lagi bersama istri Putri Candrawathi, 2 ajudan hingga asisten rumah tangga yang juga sopir.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, penyidik segera melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (30/8).
Mantan Kapolda Kalteng itu mengungkapkan, rekontruksi dilakukan di lokasi kejadian yakni Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan dan dihadiri 5 tersangka.
BACA JUGA : Ungkap Motif, Penyidik Disarankan Tak Hanya Berdasar Keterangan Istri Sambo
Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, hingga asisten rumah tangga yang juga sopir, Kuat Ma'ruf.
"Penyidik menghadirkan para tersangka terkait kasus 340 sudsider 338 KUHP jo 55 dan 56 KUHP," tuturnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, penyidik juga mendatangkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai eskternal yang mengawasi kasus.