Senin, 22 Desember 2025

Hormati Vonis Ferdy Sambo Cs, Presiden Jokowi: Kita Tidak Bisa Ikut Campur

- Kamis, 16 Februari 2023 | 16:47 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) (Istimewa)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) (Istimewa)

RBG.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi terkait vonis terhadap para terdakwa pembunuhan berencara terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kepala negara itu meminta semua pihak agar menghormati vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap lima terdakwa dalam kasus tersebut.

Diketahui, terdakwa Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Putri Candrawathi 20 tahun penjara, Kuat Ma’ruf 15 tahun penjara, Bripka Ricky Rizal 13 tahun penjara, dan Richard Eliezer alias Bharada E 1,5 tahun penjara.

BACA JUGA:Mundur Jadi Wabup Indramayu, Lucky Hakim: Saya Malu Ketemu Masyarakat

“Itu sudah diputuskan. Kita harus menghormati. Semuanya harus menghormati keputusan yang ada,” kata Presiden Jokowi di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/2).

Jokowi mengatakan, vonis terhadap Ferdy Sambo Cs menjadi wilayah pengadilan.

Dia menuturkan, pemerintah tidak bisa intervensi ranah hukum.

“Itu wilayahnya Yudikatif. Wilayahnya pengadilan. Kita tidak bisa ikut campur,” tegas Jokowi.

Kepala negara menilai, vonis itu telah sesuai pertimbangan atas fakta-fakta dan bukti-bukti yang muncul di persidangan dan Ia menghormati sepenuhnya putusan hakim tersebut.

BACA JUGA:SNBP 2023 Telah Dibuka, Ada 867 Ribu Siswa yang Tercatat Eligible

“Tetapi saya kira keputusan yang ada, saya melihat pertimbangan fakta-fakta, Pertimbangan bukti-bukti,” ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, kesaksian para saksi menjadi pertimbangan penting untuk hakim dalam menjatuhkan vonis kepada lima terdakwa.

Oleh sebab itu, pemerintah tak bisa berkomentar lebih jauh soal putusan hakim itu.

“Saya kira kesaksian dari pra saksi itu menjadi penting dalam keputusan yang kemarin saya lihat, tapi sekali lagi kita tidak bisa memberikan komentar,” tandas Jokowi. (jpc)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X