Senin, 22 Desember 2025

Vonis Mati Ferdy Sambo, Mahfud Puji Independensi Hakim

- Senin, 13 Februari 2023 | 19:09 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengapresiasi vonis mati terhadap Ferdy Sambo yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengapresiasi vonis mati terhadap Ferdy Sambo yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)

 

RBG.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengapresiasi Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sudah memvonis mati Ferdy Sambo.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tersebut terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurut Mahfud, drama sidang kasus pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo kepada ajudannya, Brigadir J hampir sempurna.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Tampak Santai Saat Keluar Ruang Persidangan Usai Divonis Mati

Tapi, hakim sanggup bersikap independen dalam menjatuhkan vonis.

“Peristiwanya memang pembunuhan berencana yang kejam. Pembuktian oleh Jaksa penuntut umum memang nyaris sempurna. Para pembelanya lebih banyak mendramatisasi fakta,” ujar Mahfud dalam akun Twitter @mohmahfudmd, Senin (13/2).

Menurut Mahfud, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan tak terpengaruh dalam permainan dramatisasi yang dibuat tim pengacara Ferdy Sambo.

Hakim bersikap independen dalam memutus perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

BACA JUGA:Bersyukur Ferdy Sambo Divonis Mati, Ibunda Yosua: Keajaiban Tuhan

“Hakimnya bagus, independen, dan tanpa beban. Makanya vonisnya sesuai dengan rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi hukuman hati,” tegas Mahfud.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menyatakan, Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

Perbuatan tersebut dilakukan Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi, ajudannya Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR dan sopirnya Kuat Ma’ruf. (jpc)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X