RBG.ID – Dinas Pendidikan DKI Jakarta menegaskan akan melayangkan sanksi yang tegas jika guru SD di Duren Sawit berinisial A terbukti benar melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.
Kini, A diketahui sudah digelandang ke Polres Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan.
“Nanti kalau terbukti akan dijatuhkan sanksi tegas. Semuanya akan kita proses. Ini masih dalam proses,” ucap Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana kepada wartawan, Jumat (10/2).
Nahdiana menambahkan bentuk sanksi yang akan ditetapkan kepada A akan mengikuti peraturan yang sudah ada.
BACA JUGA:Doyoung NCT Donasi Rp1,1 M Untuk Korban Gempa Turki Suriah
Namun, Ia tak tegas mengatakan hukuman apa yang akan diterima guru agama itu jika terbukti melakukan pelecehan seksual.
Ketika ditanya apakah mungkin terduga pelaku dicopot dari profesinya sebagai guru, ia mengatakan bahwa itu mungkin saja dilakukan.
“Kalau memang itu harus dilakukan dan memang itu sesuai dengan yang sudah terbukti dalam penyelidikan ya kita akan kita cabut,” ungkapnya.
Nahdiana mengatakan saat ini terduga pelaku pelecehan seksual itu untuk sementara sudah dinonaktifkan.
BACA JUGA:Kejam, Perempuan Muda Ditinggal di Pinggir Tol Usai Diperkosa dan Dianiaya
Hal tersebut agar proses pemeriksaan oleh polisi bisa berjalan dengan lancar.
“Untuk mempermudah jalannya pemeriksaan guru itu dinonaktifkan dulu sementara,” jelasnya.
Namun begitu, Dinas Pendidikan tak akan ikut campur terhadap pemeriksaan yang sedang berlangsung kepada guru SD di Duren Sawit itu.
“Kita tidak akan mengintervensi kalau udah dikepolisian. Nanti kita akan sesuaikan dengan aturan Undang-undang dengan aturan Kepegawaian,” tandas Nahdiana. (jpc)
Artikel Terkait
Aktor Squid Game Oh Young Soo Jalani Sidang Perdana Pelecehan Seksual
17 Orang Jumlah Anak Korban Pelecehan di Jambi
Seorang Biduan Jadi Pelaku Pelecehan 17 Anak di Jambi
Ibu Muda Pelaku Pelecehan 17 Anak di Jambi Senang Ditonton Saat Berhubungan Badan
Ibu Muda Pelaku Pelecehan 17 Anak Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa