Senin, 22 Desember 2025

Disdik DKI Janji Sanksi Tegas Atas Dugaan Pelecehan Guru SD di Duren Sawit

- Jumat, 10 Februari 2023 | 17:00 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak. (Dok. Jawa Pos)
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak. (Dok. Jawa Pos)

RBG.ID – Dinas Pendidikan DKI Jakarta menegaskan akan melayangkan sanksi yang tegas jika guru SD di Duren Sawit berinisial A terbukti benar melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.

Kini, A diketahui sudah digelandang ke Polres Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan.

“Nanti kalau terbukti akan dijatuhkan sanksi tegas. Semuanya akan kita proses. Ini masih dalam proses,” ucap Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana kepada wartawan, Jumat (10/2).

Nahdiana menambahkan bentuk sanksi yang akan ditetapkan kepada A akan mengikuti peraturan yang sudah ada.

BACA JUGA:Doyoung NCT Donasi Rp1,1 M Untuk Korban Gempa Turki Suriah

Namun, Ia tak tegas mengatakan hukuman apa yang akan diterima guru agama itu jika terbukti melakukan pelecehan seksual.

Ketika ditanya apakah mungkin terduga pelaku dicopot dari profesinya sebagai guru, ia mengatakan bahwa itu mungkin saja dilakukan.

“Kalau memang itu harus dilakukan dan memang itu sesuai dengan yang sudah terbukti dalam penyelidikan ya kita akan kita cabut,” ungkapnya.

Nahdiana mengatakan saat ini terduga pelaku pelecehan seksual itu untuk sementara sudah dinonaktifkan.

BACA JUGA:Kejam, Perempuan Muda Ditinggal di Pinggir Tol Usai Diperkosa dan Dianiaya

Hal tersebut agar proses pemeriksaan oleh polisi bisa berjalan dengan lancar.

“Untuk mempermudah jalannya pemeriksaan guru itu dinonaktifkan dulu sementara,” jelasnya.

Namun begitu, Dinas Pendidikan tak akan ikut campur terhadap pemeriksaan yang sedang berlangsung kepada guru SD di Duren Sawit itu.

“Kita tidak akan mengintervensi kalau udah dikepolisian. Nanti kita akan sesuaikan dengan aturan Undang-undang dengan aturan Kepegawaian,” tandas Nahdiana. (jpc)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X