RBG.ID – Ada penambahan korban sejumlah 6 orang sehingga total korban menjadi 17 anak atas kasus pelecehan anak dibawah umur.
Ditreskrimum Polda Jambi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah NT, 25, tersangka kasus pelecehan terhadap 11 anak di bawah umur di kawasan RT 28 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, pada Minggu (5/2).
“Kami sudah mendapatkan tambahan nama-nama korban yang berjumlah 6 orang sehingga jumlah korban menjadi 17 orang. Direncanakan untuk periksa minggu depan,” ujar Andri Ananta Yudhistira seperti dilansir dari Jambi Ekspres.
BACA JUGA:Gagal Ginjal Anak Kembali Ditemukan di Jakarta, Anak Usia 1 Tahun Meninggal Dunia
Hasil dari oleh TKP itu nantinya disampaikan dalam gelar perkara di Mapolda Jambi bersama dengan pemeriksaan terhadap korban yang lainnya.
“Hasil akan kita gelar di Polda. Nanti kita periksa korban dan kejiwaan tersangka juga akan kita periksa,” jelasnya.
Rumah tersangka NT sudah dipasang garis polisi.
BACA JUGA:Anak Usia 7 Tahun Jadi Suspek Gagal Ginjal Usai Konsumsi Obat Penurun Panas Sirup
Saat ini, Rumah itu sudah bisa digunakan lagi karena tidak ada lagi olah TKP yang dilakukan. Diketahui, dari olah TKP 21 adegan yang diperagakan.
Sebelumnya, penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi telah menetapkan NT, 25, warga Alam Barajo, Kota Jambi, sebagai tersangka atas pencabulan 11 anak di Jambi.
Penetapan tersangka usai polisi memanggil NT ke Polda Jambi, Jumat (3/2) malam. Setelah menjalani pemeriksaan, NT ditetapkan jadi tersangka pada Sabtu (4/2) dini hari dan langsung ditahan. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Viral, Pendaki Perempuan Jadi Korban Pelecehan Petugas Kawah Ratu
TNGHS Pecat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Pengunjung
Kasus Pelecehan Wisatawan di Kawah Ratu Rusak Citra Pariwisata di Kabupaten Bogor
Viral! Penumpang Perempuan Jadi Korban Pelecehan Seksual Sopir Angkot Jurusan Serpong-Kalideres
Aktor Squid Game Oh Young Soo Jalani Sidang Perdana Pelecehan Seksual