RBG.ID - Seorang ibu rumah tangga tega membakar bayinya setelah melahirkannya hingga sang bayi tewas pada Senin (6/2) malam.
Pelaku berinisal Is, 38, merupakan warga Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.
Saat ini, Petugas Kepolisian Resor (Polres) Madiun tengah menangani kasus ini.
”Pelaku sudah diamankan polisi dan ditetapkan tersangka pada Selasa (7/2) kemarin. Perbuatan membakar tersebut dilakukan pelaku di rumahnya,” ucap Kapolres Madiun AKBP Anton seperti dilansir dari Antara di Madiun, Rabu (8/2).
BACA JUGA:Gisela Anastasia Mengaku Pernah Selingkuh, Jadi Alasan Perceraian dengan Gading Marten?
Meski sudah ditangkap, polisi belum bisa memeriksa Is. Sebab, yang bersangkutan masih dalam perawatan di RSUD Dolopo Kabupaten Madiun.
Berdasarkan informasi, Is tega melakukan itu karena merasa malu, namun polisi masih belum menentukannya.
”Untuk sementara motif perbuatan pelaku masih didalami oleh petugas Satuan Reskrim,” ujar Anton.
Kepala Urusan (Kaur) Umum Desa Ngranget Sarno menuturkan, perbuatan pembakaran bayi itu terungkap berawal dari kecurigaan tetangga.
Sebab, rumah pelaku yang terus tertutup sejak empat hari lalu.
”Kejadian pembakarannya Senin (6/2) kemarin. Warga curiga, pintu rumah yang bersangkutan tertutup dan tidak terbuka sejak empat hari lalu,” ucap Sarno.
Saat warga mengetuk pintu rumah tersebut, pelaku tidak menanggapi. Akhirnya warga mendobrak pintu dan menemukan Is langsung kabur.
BACA JUGA:EXO Akan Gelar Fan Meeting ‘2023 EXO FANMEETING – EXO’ CLOCK’
Artikel Terkait
Membakar Sampah Sembarangan Bakal Didenda Rp500 Ribu
Lindungi dari Virus, Vaksinasi Covid-19 untuk Bayi Direspon Positif
Nahas, Jari Kelingking Bayi 8 Bulan Terpotong Diduga Kelalaian Perawat
Sadis, Oknum Perawat di Palembang Gunting Jari Bayi Hingga Putus
Polisi Tetapkan Perawat RS Palembang Jadi Tersangka Gunting Jari Bayi