Senin, 22 Desember 2025

Kasus Ibu Muda Lecehkan 17 Anak di Jambi, Suami Pelaku Ungkap Fakta Mencengangkan

- Senin, 6 Februari 2023 | 15:29 WIB
AF, suami NT ibu muda pelaku pelecehan terhadap 17 anak di Jambi saat menjalani pemeriksaan di Polda Jambi, kemarin. (Foto; Jami Ekspres)
AF, suami NT ibu muda pelaku pelecehan terhadap 17 anak di Jambi saat menjalani pemeriksaan di Polda Jambi, kemarin. (Foto; Jami Ekspres)

RBG.ID-JAKARTA, Masyarakat digegerkan dengan kasus pelecehan seksual terhadap belasan anak di Jambi yang dilakukan seorang ibu muda berinisial NT.

Perilaku seksual menyimpang perempuan berusia 25 tahun ini pun telah dirasakan sang suami, AF. Hal itu diungkapkannya aat diperiksa Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, Minggu (5/2/2023).

Sejumlah fakta mencengangkan dibeberkan AF kepada polisi. Selama ini, pelaku diduga memiliki prilaku seksual menimpang, sehingga melampiaskannya dengan melakukan pelecahan terhadap anak-anak.

Baca Juga: Seorang Biduan Jadi Pelaku Pelecehan 17 Anak di Jambi

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, dari keterangan AF, dia melihat secara langsung istrinya menyayat tangannya menggunakan silet.

AF juga menceritakan tentang hubungan rumah tangganya dengan NT. AF mengatakan, NT mengancam akan menganiaya anak mereka jika hasrat seksualnya tak dilayani.

“Apabila suami tidak bisa melayani, tersangka (NT) akan mencincang atau membunuh anaknya yang masih berusia 10 bulan,” kata Andri dikutip dari Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), Senin (6/2/2023).

Baca Juga: 17 Orang Jumlah Anak Korban Pelecehan di Jambi

Terkait hal ini, Kombes Andri mengatakan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka. Pemeriksaan itu dijadwalkan dalam pekan ini.

“Kami berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jambi untuk menjadwalkan pemeriksaan kejiwaan tersangka di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini (segera)” ungkapnya.

Lebih lanjut, Andri mengatakan terkait temuan-temuan pemeriksaan saksi dan hasil olah TKP akan digelar oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.

Sementara itu, NT sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, pada Jumat (3/2). Ia langsung diamankan dari kediaman orang tuanya dan digiring ke Polda Jambi.

Baca Juga: Viral! Penumpang Perempuan Jadi Korban Pelecehan Seksual Sopir Angkot Jurusan Serpong-Kalideres

Video NT saat ditahan tim Polda Jambi beredar dan wajah NT tampak jelas karena tidak mengenakan masker maupun pelindung wajah. Terlihat NT mengenakan kerudung coklat, wajahnya putih dan berhidung mancung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X