Senin, 22 Desember 2025

Pendaftaran Seleksi PPIH Terakhir Besok, Berikut Cara Mendaftar dan Syaratnya!

- Kamis, 19 Januari 2023 | 19:35 WIB
Pamplet pengumuman pendaftaran seleksi PPIH Kemenag RI. (instagram/@kemenag_ri)
Pamplet pengumuman pendaftaran seleksi PPIH Kemenag RI. (instagram/@kemenag_ri)

RBG.ID - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), memperpanjang waktu pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1444 Hijriah.

Berdasarkan informasi dari akun resmi instagram (IG) kemenag_ri, pendaftaran seleksi PPIH 1444 Hijriah, diperpanjang sampai besok Jumat, 20 Januari 2023.

"Pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) diperpanjang sampai 20 Januari 2023," tulis Kemenag.

Baca Juga: Geser Anggaran Rp801 Miliar Agar BRIN Lebih Dekat dengan Masyarakat

Diinformasikan juga pendaftaran untuk seleksi PPIH dapat dilakukan melalui online atau bisa datang langsung ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten atau Kota.

"Ingat yaaa, terbuka untuk ASN/non ASN," tulis Kemenag.

Adapun syarat dan cara untuk mendaftarkan diri menjadi PPIH atau petugas haji 2023. Jika melalui sistem online, peserta dapat mendaftar melalui Pusaka Super Apps Kementerian Agama.

Baca Juga: Lihat Nih, Keseruan Atraksi Tajimalela 202 di Acara Ulang Tahun ke-77 Kemenag Kota Bekasi

Pusaka Super Apps Kemenag bisa didownload melalui iOS dan Playstore. Pertama masuk ke laman Pusaka Kemenag, lalu pilih menu. Setelah itu "Pendaftaran Petugas Haji" dan klik "Daftar".

Kemudian, peserta akan diarahkan untuk mengisi sejumlah data, mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), tanggal lahir peserta, username, alamat email, kata sandi, termasuk konfirmasi kata sandi.

Kemudian akan diarahkan untuk mengisi soal penjumlahan di kotak yang tersedia, dan klik "Daftar".

Baca Juga: Kemenag Cianjur Ancam Pegawai Tak Terlibat Politik Praktis Maupun Tim Sukses Caleg

Di sisi lain, NIK yang berhak mendaftar hanya yang sudah lolos verifikasi manual tingkat kabupaten/kota.

Maka dari itu, pastikan NIK telah diinput oleh Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota terkait. Setelah berhasil melakukan pendaftaran, peserta akan diminta menunggu seleksi administrasi di tingkat kabupaten/kota.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X