RBG.ID – Hasil survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB) Kementerian Agama (Kemenag) tidak menggembirakan.
Pasalnya, hampir separo persentase pegawai negeri sipil (PNS) Kemenag dinyatakan tidak profesional. Hal itu memaksa Kemenag untuk menggelar sistem pendampingan khusus.
Hasil survei IPMB tersebut disampaikan langsung oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Dia mengungkapkan, ada 40 persen pegawainya yang tidak profesional.
BACA JUGA : Perbaikan Gedung Kemenag Cianjur Diduga Abaikan Keselamatan Pekerja
’’Itu 100 ribu lebih orang,’’ katanya setelah meresmikan Pusat Penilaian Kompetensi Kemenag di Jakarta, Jumat (30/12).
Yaqut mengatakan, pegawai yang hasil penilaiannya tidak profesional akan mendapatkan treatment khusus. Melalui proses itu, diharapkan mereka bisa lebih profesional.