RBG.ID – Setelah sempat melarikan diri, akhirnya Polisi menangkap seorang pria yang telah membunuh perempuan, M (35).
Rabu (18/1/2023), Polisi membawa pelaku ke Mapolres Blora.
Pelaku membunuh korban di salah satu kamar hotel di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Selasa (17/1/2023).
Baca Juga: Jennie BLACKPINK Berbagi Cerita Rutinitasnya Ditengah Kesibukan Tur Eropa Bersama Vogue
Polisi menangkap pelaku di kawasan persawahan di Kelurahan Kunden, Kabupaten Blora.
Saat itu, pelaku sedang tertidur pulas.
Polisi harus bekerja keras saat menangkap pelaku karena berusaha kabur, yang akhirnya terpaksa menembak kaki pelaku.
Baca Juga: Kepergok Hendak Mencuri Anjing dan Motor di Rumah Pensiunan TNI, Dua Pria Nyaris Dimassa
Kepala Satuan Reskrim Polres Blora, AKP Supriyono mengungkapkan, pelaku yang bernama Joko Umbaran nekat membunuh korban karena tidak puas dengan pelayanan korban.
Pelaku yang merupakan warga Desa Tamanrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora itu sebelumnya memesan jasa open Booking-Out (BO) korban melalui aplikasi MiChat.
Setelah sepakat, kemudian keduanya bertemu di hotel.
Baca Juga: Dansa Siswa SMPN 1 Ciawi Dihujat, Begini Luapan Emosi Cinta Laura
"Pelaku diduga kecewa dengan pelayanan korban," tutur Supriyono.
Lebih lanjut ia mengatakan, korban tewas setelah leher ditusuk menggunakan pisau dapur yang dibawa pelaku.
Artikel Terkait
Korban Keracunan di Bantargebang Meninggal Dunia Bertambah Satu, Total 3 Orang Tewas
Mobil dan Motor Tabrakan di Gunungsindur, Satu Orang Tewas
Breaking News! Pesawat Yeti Airlines Jatuh di Nepal, 40 Orang Tewas
Pria Anak Satu Tewas Gantung Diri di Pohon Manggis
Kasus Sopir Truk Penabrak Remaja Hingga Tewas di Bogor Berujung Damai, Kapolresta: Kasus Ditutup